Pelaku Narkoba Dibebaskan

Viral Pelaku Narkoba Dibebaskan, Diduga Usai Bayar Rp 10 Juta ke Polisi, Benarkah?

Beredar kabar seorang pelaku narkoba dilepaskan setelah memberi uang Rp 10 juta kepada oknum polisi yang menangkapnya.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar kabar seorang pelaku narkoba dilepaskan setelah memberi uang Rp 10 juta kepada oknum polisi yang menangkapnya.

Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), tepatnya di Kabupaten Bone.

Atas viralnya kabar tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Diketahui pelaku narkoba yang kabarnya dilepaskan itu bernama Jibe.

Ia sebelumnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel pada Selasa (28/3).

Namun baru sehari ditangkap, Jibe dilepaskan kembali karena diduga memberi uang kepada oknum polisi.

Kabar tersebut diviralkan oleh pemilik akun Facebook Ryan Fadli Nadjib.

"Bukannya pelaku narkoba lanjut proses tapi kambali bayar lepas sebanyak 10 juta," tulis Ryan di Facebook.

Ia sangat menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.

Dalam unggahannya, Ryan juga menandai sejumlah akun seperti Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Presiden Jokowi.

Ia berharap dugaan pelepasan pelaku narkoba ini mendapat perhatian.

Menanggapi kabar itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana angkat bicara.

Ia mengatakan, pihak Propam sudah melakukan pendalaman untuk menelusuri kebenarannya.

"Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta, ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut," kata Komang, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/4). (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved