Polres Dairi

Polres Dairi Amankan Ribuan Kg Pupuk NPK dan Urea di Kecamatan Gunung Sitember

Satreskrim Polres Dairi berhasil mengungkap penyelewengan jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi di Dusun I, Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Site

Istimewa
Satreskrim Polres Dairi berhasil mengungkap penyelewengan jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi di Dusun I, Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi. 

Polres Dairi Amankan Ribuan Kg Pupuk NPK dan Urea di Kecamatan Gunung Sitember

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Satreskrim Polres Dairi berhasil mengungkap penyelewengan jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi di Dusun I, Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 91 zak pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dengan berat 4.550 kg dan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 89 zak dengan berat keseluruhan 4.450 kg diamankan.

Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh menyampaikan, pengungkapan itu berawal saat Satreskrim Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat adanya penyelewengan dalam jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan urea di Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Gunung Sitember, Selasa (28/3/2023).

"Setelah mendapat informasi Tim yang dipimpin oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Dairi Aipda Fresnel J Manik segera berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan," ungkapnya, Senin (2/4/2023).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sedang memuat pupuk bersubsidi di Desa Batu Gun Gun, Kecamatan Gunung Sitember, sehingga tim segera menuju ke lokasi yang berjarak tempuh sekitar 1 jam 30 menit karena jalan rusak dan berlobang.

"Saat tiba di lokasi ternyata pelaku sudah berangkat menuju Kecamatan Tanah pinem, sehingga dilakukan pengejaran," jelasnya.

Doni melanjutkan, setelah tim tiba di Polsek Tanah pinem tim mendapatkan informasi jika mobil pengangkut pupuk telah berada di Desa Rante Besi, Kecamatan Tigalingga. Selanjutnya pengejaran kembali dilakukan, ditemukan sebuah mobil truk Fuso yang ditinggalkan di pemukiman warga.

"Saat diperiksa ditemukan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 91 zak dengan berat keseluruhan 4.550 kg dan pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 89 zak dengan berat keseluruhan 4.450 kg," terangnya.

Setelah itu, kata Doni, petugas langsung mencari pemilik truk atau sang supir. Menurut informasi pelaku bersembunyi di Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem, namun saat dicek, pelaku tidak ditemukan.

"Saat ini barang bukti sudah dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum selanjutnya. Untuk pelaku masih dalam pencarian dan penyelidikan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved