Arteria Dahlan Si Paling Tengil

Arteria Dahlan Si Paling Tengil, Minta Jaksa Bicara Sunda Dicopot dan Minta Dipanggil yang Terhormat

Nama Arteria Dahlan mendadak menjadi perbincangan publik pasca Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama TPPU yang dihadiri oleh Mahfud MD.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Arteria Dahlan mendadak menjadi perbincangan publik pasca Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama TPPU yang dihadiri oleh Mahfud MD.

Dalam rapat tersebut, Arteria Dahlan bahkan sampai menyebut Mahfud MD akan segera terkena azab.

Sebelumnya, sosok Arteria Dahlan memang sangat tengil dengan beragam pernyataannya.

Sebelumnya, ia pernah meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Permintaan ini Arteria sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022) silam.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu," pinta Arteria.

Tidak jelas siapa Kajati yang Arteria maksud.

Namun, menurutnya, dalam memimpin rapat seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia agar tak terjadi salah persepsi dari orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Pada November lalu, pernyataan Arteria juga sempat menuai kontroversi.

Ia menyatakan bahwa polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Arteria beralasan, ketiganya merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.

OTT selama ini juga dinilai membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Oleh karenanya, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.

Sikap Arteria juga sempat jadi sorotan pada Maret 2018 silam.

Hal ini karena dia melontarkan umpatan kasar ke Kementerian Agama (Kemenag) ketika rapat bersama membahas kasus First Travel di Kompleks Parlemen, Jakarta, 28 Maret 2018.

Menteri Agama kala itu, Lukman Hakim Saifuddin, mengadukan Arteria ke MKD DPR.

Pada 2017 silam ucapan Arteria juga sempat menuai kritikan.

Dalam rapat kerja antara Komisi III dengan KPK, 11 September 2017, ia meminta pimpinan KPK memanggil dirinya dan anggota DPR lain dengan sebutan "Yang Terhormat".

Arteria protes karena lima pimpinan KPK sejak awal rapat tak memanggil anggota dewan dengan sebutan itu.

Mendengar protes itu, Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Panjaitan, lantas mengucapkan sebutan "Yang Terhormat" setiap kali menjawab pertanyaan dalam rapat tersebut. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved