Viral Medsos
PRIA SADIS, Tega Bunuh Istrinya karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Masih Pelajar
Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sadis Betul Pria Ini, Tega Bunuh Istrinya karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamilinya.
Aksi mengerikan terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Bandar Lampung.
Hal tersebut tak lepas usai pria yang diketahui berinisial BP (28) ini, tega meracuni istrinya S (30).
Mirisnya, pembunuhan ini terjadi karena BP sakit hati tak diizinkan untuk menikahi adik iparnya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan informasi, saat itu, pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.
Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun.
Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.
Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.
Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.
Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampur racun. Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.
"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.
Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.
Dihalangi karena ingin menikahi adik ipar
Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.
Hubungan asmara BP dan pelajar A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.
"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku.
Kemudian meminta pelaku bertanggung jawab," jelas Jibrael.
Namun, karena korban tak mengizinkan, maka direncakan untuk menghabisi nyawa sang istri.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRTdengan ancaman maksimal hukuman mati.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com
suami racun istri
istri tewas diracun suami
suami cinta segitiga dengan adik ipar
suami hamili adik ipar
istri larang suami nikahi adik ipar
Lampung
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-racuni-istri-hingga-tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.