Berita Medan

PT Pelni Siapkan Kapal Tambahan untuk Masa Angkutan Lebaran 2023

Selain menghadirkan kapal tambahan, PT Pelni Belawan juga telah mempersiapkan frekuensi keberangkatan tambahan untuk Kapal Kelud. 

Editor: Ayu Prasandi
HO
PT Pelni Siapkan Kapal Dorolonda Untuk Masa Angkutan Lebaran 2023 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- PT. Pelayaran Nasional Indonesia (persero) atau Pelni Cabang Medan telah mempersiapkan kapal tambahan untuk menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik lebaran 2023.

Kepala Cabang PT Pelni Medan, Biwa Abi Laksana mengatakan bahwa pada arus mudik dan arus balik lebaran 2023 pihaknya akan mendatangkan kapal KM Dorolonda. 

"Jadi persiapan pelni sendiri dalam menyambut lonjakan penumpang pada arus mudik dan arus balik yaitu ada penambahan kapal KM Dorolonda yang diberangkatkan hari Rabu 19 april 2023 jam 15.00 WIB dari pelabuhan Belawan," Ujarnya kepada Tribun Medan, Minggu (2/4/2023). 

Selain menghadirkan kapal tambahan, PT Pelni Belawan juga telah mempersiapkan frekuensi keberangkatan tambahan untuk Kapal Kelud. 

"Selain itu, ada penambahan frekuensi Kapal Kelud yang biasanya dalam 1 bulan 4 kali keberangkatan, menjadi 1 bulan 7 kali keberangkatan di bulan April dan 1 bulan 6 kali keberangkatan di bulan Mei," Ungkapnya. 

Dikatakannya, pemesanan tiket untuk masa peak season angkutan lebaran 2023 sudah dapat dilakukan sejak minggu ke empat pada bulan Maret.
 
"Di minggu ke 4 bulan Maret sudah di buka penjualan tiket untuk masa peak season angkutan lebaran, Untuk arus mudik dan arus balik dari tanggal 7 April sampai 8 Mei 2023 dengan estimasi puncak arus mudik tanggal 16 april dan arus balik di tanggal 30 April," Tuturnya. 

Dia juga memprediksi pada lebaran tahun ini, animo masyarakat sangat tinggi untuk melakukan keberangkatan mudik menggunakan kapal. 

"Prediksi kenaikan jumlah penumpang dari angkutan lebaran tahun kemarin sekitar 10 hingga 15 persen," Ucapnya. 

Sementara itu, untuk pembelian tiket, Biwa mengimbau untuk membeli di situs resmi pelni ataupun datang langsung ke loket PT Pelni.

"Dan kami memberikan imbauan ke calon penumpang kapal Pelni untuk tidak membeli tiket di calo, Pembelian tiket bisa lewat online aplikasi Pelni Mobile atau website www.pelni.co.id atau bisa pembelian langsung ke loket atau travel resmi PT. Pelni," Tutupnya. 

Berikut Persyaratan Perjalanan Angkutan Lebaran 2023:

1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). 

2. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia 6 - 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. 

3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

4. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved