Mahfud MD Diminta Tidak Buat Gaduh

Mahfud MD Diminta Tidak Sudutkan Kemenkeu dan Buat Gaduh Soal Transaksi Rp 349 T!

Siti Nurizka Puteri Jaya dalam RDP meminta Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyampaikan transaksi janggal di Kemenkeu secara internal.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya dalam RDP meminta Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyampaikan transaksi janggal di Kemenkeu secara internal.

Siti Nurizka menilai dengan Mahfud menyampaikan ke publik, dapat memunculkan kegaduhan di publik.

"(Transaksi Kemekeu) tidak seharusnya disampaikan di media massa," ungkap Nurizka.

"Dapat disampaikan saja di ranah internal, dapat menyebabkan kegaduhan di publik," lanjutnya.

"Jangan cuma masyarakat dikasih kisi-kisi saja, gaduh, dan jadi bola liar,"

Selain itu, Nurizka juga meminta Mahfud tidak menyudutkan instansi terkait yaitu Kemenkeu.

"Saya minta dari hasil rapat ini ada outcome-nya, agar masyarakat dapat menyimpulkan mana yang benar," ungkap Nurizka.

Nurizka meminta jangan menyudutkan satu intansi krusial di negara ini.

Buatlah impact dari hasil rapat ini yaitu public trust kembali lagi ke instansi Kemenkeu.

"Jangan lagi terjebak di budaya cancel culture," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved