Arteria Dahlan Tantang Mahfud MD
DEBAT PANAS Arteria Dahlan Tantang Mahfud MD: Saya Tak Takut Dipecat, Silahkan Saya Target Operasi!
Arteria Dahlan seolah tak terima atas ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengingatkan Menkopolhukam soal azab.
Arteria seolah tak terima atas ucapan Mahfud MD yang menyebut dirinya menghalangi penyidikan sebuah kasus.
"Saya dengar tadi saya menghalangi penyidikan, mana penyidikannya pak, belum ada di sini, " kata Arteria Dahlan saat rapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU.
Kalaupun menghalangi penyidikan, kata Arteria, sebaiknya Mahfud MD membedakan tindakan apa yang masuk kategorinya.
"Kita sekaligus sama-sama sekolah hukum lagi," kata Arteria ke Mahfud MD.
Arteria mengaku semangat bila mendapat ancaman.
"Bapak mengatakan saya sama dengan pak Fredrik. Makin bapak ancam saya makin semangat," katanya.
Ia tak menyangka dengan sikap Mahfud MD saat hadir rapat.
"Saya baru lihat Pak Mahfud ternyata modelnya seperti ini. Makin bapak lapor ke pimpinan, saya makin semangat," katanya.
Arteria bahkan mengaku tak takut bila harus dipecat.
"Tapi saya terhormat kalau model mainnya seperti itu," kata Arteria Dahlan.
Ia berkata bahwa setiap orang memiliki noda hitam yang disimpan oleh Allah.
Mahfud MD memang punya berbagai fasilitas untuk menjadikan Arteria Dahlan sebagai target operasi atau TO.
"Setiap orang ada noda hitam, Allah yang menjaga itu, kita diberi kemuliaan.
Bapak koordinator punya semua bisa TO-in Arteria, tapi azab Allah akan tiba," kata Arteria Dahlan.
Arteria secara tegas siap mempertanggungjawabkan ucapannya bisa memang terbukti menghalangi penyelidikan.
"Saya siap mempertanggungjawabkan ini. Baru saya lihat perkataan saya di DPR menghalangi penyidikan. Saya bicara tertib, saya bicara disiplin. Semga bisa bapak buktikan 349 ini, dan saya utnggu jawabannya," kata Arteria Dahlan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan untuk mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana karena membocorkan rahasia dokumen atau keterangan.
Sebab, Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," katanya lagi.
Mahfud MD lantas menekankan bahwa informasi intelijen sangat diperlukan untuk bekerja.
Kemudian, ia mencontohkan informasi intelijen yang diterima.
Salah satunya, terkadang mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan demonstrasi.
Walau begitu, menurut Mahfud, informasi tersebut tidak dibocorkan ke mana-mana.
Oleh karenanya, Mahfud bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
(*)
| Pengakuan AKBP Basuki Jawab soal Hubungan Asmara dengan Dosen Dwinanda, Korban Berlumuran Darah |
|
|---|
| Dikukuhkan Pimpin PDIP Sumut 2025-2030, Rapidin Pertegas PDIP Tetap Jadi Rumah Politik Rakyat Kecil |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| Susunan Pengurus Baru Pasca Rapidin Dikukuhkan Pimpin PDIP Sumut 2025–2030: Jalur Politik Kerakyatan |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.