News Video
FX Rudy Sebut Gibran Rakabuming Belum Ngerti Konstitusi: Belum Lahir Soalnya
Pernyataan ini merespons sikap Gibran yang menerima kedatangan Timnas Israel di Piala Dunia U-20.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum mengerti soal konstitusi.
Pernyataan ini merespons sikap Gibran Rakabuming yang menerima kedatangan Timnas Israel di Piala Dunia U-20.
Menurut Rudy, Gibran Rakabuming belum memahami isi pembukaan UUD 1945 lantaran masih muda.
Hal ini disampaikan Rudy saat ditemui di Pucang Sawit, Solo pada Kamis (30/3) malam.
"Mas Wali kan belum tahu tentang konstitusi, belum lahir soalnya," kata Rudy, dikutip dari Tribun-Solo,com, Jumat (31/3).
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa PDIP tidak menolak Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Dirinya menegaskan bahwa yang ditolak hanyalah Timnas Israel.
Lebih lanjut, Rudy membantah PDIP blunder soal penolakan Timnas Israel dan batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Menurutnya, PDIP hanya memegang teguh konstitusi yang telah dibangun Presiden Soekarno.
Seperti diketahui, Gibran memiliki sikap yang berbeda dari kebanyakan kader PDIP terkait Piala Dunia U-20.
Saat kader PDIP menyuarakan penolakan terhadap Timnas Israel, ia justru menerimanya.
Gibran menyebut dirinya hanya berusaha menjadi tuan rumah yang baik.
Sebab, Stadion Manahan Solo menjadi salah satu venue yang bakal digunakan untuk Piala Dunia U-20.
Namun pada akhirnya Indonesia batal menjadi tuan rumah ajang sepakbola bergengsi itu.
FIFA beralasan pembatalan mempertimbangkan 'situasi terkini' yang diduga berkaitan dengan munculnya penolakan terhadap Timnas Israel.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul FX Rudy Sebut Gibran Tak Paham Konstitusi, Saat Sesalkan Kepala Daerah yang Tolak Tim Israel
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|