Polres Tanjungbalai

Tim Patroli Perairan Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Mencurigakan

Untuk mencegah masuknya Barang Ilegal, Ball Press, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai rutin laksanakan patroli perairan, Kamis (30/

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Untuk mencegah masuknya Barang Ilegal, Ball Press, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai rutin laksanakan patroli perairan, Kamis (30/3/2023) 

Tim Patroli Perairan Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Mencurigakan

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Untuk mencegah masuknya Barang Ilegal, Ball Press, Narkoba dan PMI Ilegal Sat Polair Polres Tanjungbalai rutin laksanakan patroli perairan, Kamis (30/3/2023)

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba dan barang ilegal lainnya.

Patroli dilakukan pada Kamis tanggal 30 Maret 2023 sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II - 1023 tim sat Polairud Polres Tanjung Balai.


Kapal yang diawaki team regu II Aipda Holid dan Aipda S Butar-butar melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat: N = 2° 59' 14,412", E = 99° 51' 0,798".

"eberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil dirapati selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, abk dan nakhoda. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Irfan Sinambela dengan jumlah ABK tiga orang tanpa muatan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

"Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,"kata Kapolres.(Jun-tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved