Berita Seleb
NAMANYA Terseret, Menantu Rafael Alun Ternyata Manajer RANS PIK Basketball, Tim Basket Raffi Ahmad
Hal ini lantaran Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut ada sosok artis inisial R terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUN-MEDAN.com - Nama Raffi Ahmad tiba-tiba dikaitkan dengan kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini lantaran Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut ada sosok artis inisial R terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Sosok artis berinisial R tersebut menyeret beberapa nama pesohor Tanah Air, tak terkecuali Raffi Ahmad.
Terseretnya nama Raffi Ahmad dalam kasus yang tengah dihadapi Rafael Alun ini bukan tanpa alasan.
Sebab Raffi Ahmad memiliki kedekatan dengan menantu Rafael Alun, yakni Jeremy Imanuel Santoso.
Baca juga: Waduh! Raffi Ahmad Diduga Terseret Pencucian Uang Rafael Alun, Punya Hubungan Dengan Menantu Rafael
Baca juga: Raffi Ahmad Terseret, Dikaitkan Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Hingga Trending di Twitter
Selain berteman baik, Jeremy Imanuel Santoso dan Raffi Ahmad terikat bisnis kerja sama.
Jeremy yang diketahui menikah dengan putri Rafael Alun ini memiliki peran penting di gurita bisnis Raffi Ahmad.
Ia menduduki jabatan sebagai manajer dari RANS PIK Basketball, tim basket milik Raffi Ahmad.
Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap bahwa ada dua artis yang terlibat dalam kasus Rafael Alun.
Dua artis tersebut berinisial P dan R yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ciri-ciri Artis Berinisial R yang Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo
Melansir dari TribunSeleb, ciri-ciri untuk artis berinisial R tersebut digambarkan Iskandar sebagai sosok OKB atau orang kaya baru.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa sosok artis berinisial R berjenis kelamin laki-laki, dan tinggal di Jakarta.
Meski begitu, Iskandar enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut siapa artis R tersebut.
"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar.
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," sambungnya.
Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.
"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Rafael Alun Ditetapkan sebagai Tersangka Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 12 tahun (2011-2023).
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rafael-raffi-ahmad-tribunmedan.jpg)