Berita Internasional
DONALD Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dijerat Kasus Kriminal, Suap Bintang Film Panas
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, resmi didakwa melakukan kasus kriminal. Ia didakwa oleh dewan juri di pengadilan atas pembayaran
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, resmi didakwa melakukan kasus kriminal.
Ia didakwa oleh dewan juri di pengadilan atas pembayaran uang suap kepada bintang film panas, Stormy Daniels.
Trump pun menjadi mantan Presiden AS pertama yang didakwa oleh pengadilan atas kasus kriminal.
Berita tersebut mengguncang persaingan untuk pencalonan presiden dari Partai Republik pada 2024, di mana Trump memimpin sebagian besar jajak pendapat.
“Malam ini kami menghubungi pengacara Tuan Trimp untuk menggordinasikan penyerahannya ke kantor Kejaksaan Manhattan untuk dakwaan atas dakawaan Mahkamah Agung yang masih dirahasiakan,” bunyi pernyataan dari juru bicara Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg dikutip dari The Guardian, Kamis (30/3/2023).
“Bimbingan akan diberikan ketika tanggal dakwaan dipilih,” tambahnya.
Baca juga: Donald Trump: Joe Biden Telah Mengubah AS Menjadi Republik Pisang Dunia Ketiga
Baca juga: Bocor Info Tangkap Donald Trump akibat Skandal Suap Bintang Film Dewasa, Trump Melawan
Trump dilaporkan akan muncul di pengadilan untuk dakwaannya pada Selasa (4/4/2023), di mana ia akan mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut.
Tak jelas apakah ia akan diborgol atau tidak, karena statusnya, tetapi ia akan diambil sidik jarinya, difoto dan diproses untuk penangkapannya.
Tim hukumnya diperkirakan akan melawan dakwaan yang penuh semangat, dan batas waktu untuk persidangan potensial masih belum jelas.
Sementara itu, Trump menyerang Bragg dan Demokrat dalam sebuah pernyataan yang dirilis tak lama setelah berita dakwaan itu tersiar.
Ia mengeklaim dakwaan tersebut merupakan penganiayaan politik.
“Saya yakin perburuan penyihir akan menjadi bumerang bagi (Presiden AS) Joe Biden,” kata Trump.
“Gerakan kita, dan partai kita, bersatu dan kuat, pertama-tama akan mengalahkan Alvin Bragg, dan kemudian kita akan mengalahkan Joe Biden,” tambahnya.
Sementara itu, Pengacara Trump, Chris Kise menegaskan dakwaan Trump sebagai titik terendah dalam sejarah sistem peradilan pidana kita.
Baca juga: Donald Trump Ngaku Dirinya Akan Ditangkap pada Selasa Besok, Minta Pendukungnya Siap Siaga
Baca juga: Maling Dokumen Super Rahasia dari Gedung Putih, Donald Trump Kini Jadi Incaran Mata-mata Rusia
“Apa yang pernah menjadi kantor kejaksaan yang paling dihormati di negara ini telah sepenuhnya digunakan oleh politisi oportunistik yang mencari, seperti banyak orang lain, untuk menguangkan merek Trump,” katanya dilansir dari CNN.
Kise menambahkan kurangnya dasar hukum, ditambah dengan sifat penuntutan yang ditargetkan secara politis harus menimbulkan ketakutan bagi setiap warga di negara ini terlepas dari pandangan mereka tentang Trump.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV
| Suami Kendarai Motor dan Gendong Anak Lintas Provinsi lalu Tangkap Basah Istri yang sedang Selingkuh |
|
|---|
| Syok Calon Suaminya Alami Cacat Mata Sebelah, Pengantin Wanita Batalkan Pernikahan |
|
|---|
| Curiga Ada Maling seusai Mendengar Suara Aneh, Suami Justru Temukan Istri Selingkuh dengan Tetangga |
|
|---|
| Suami Diam-diam Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Mobil, Alasan Sang Istri Selingkuh Jadi Sorotan |
|
|---|
| Buntut Lecehkan Gadis, Pria Ini Justru Alami Nasib Tragis: Lidahnya Digigit hingga Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/donald-trump-akan-ajukan-gugatan-ke-mahkamah-agung-karena-merasa-dicurangi-di-pilpres-as.jpg)