Breaking News

Pemilu 2024

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Partai Politik di Toba Mulai 24 April

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari masing-masing partai politik (parpol) dan Toba akan dimulai pada tanggal 24 April 2023.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari masing-masing partai politik (parpol) dan Toba akan dimulai pada tanggal 24 April 2023.

Dengan demikian, Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu telah menyampaikan perihal penetapan jumlah daerah pemilihan di Kabupaten Toba. Kemudian, pihak KPU Toba bakal sosialisasikan perihal pencalonan bacaleg setelah peraturan KPU terbaru terkait itu dikeluarkan.

"Kita akan lakukan sosialisasi sebelum pencalonan tanggal 24 April 2023. Jadi, langkah berikutnya adalah sosialisasi pencalonan. Memang, secara regulasi kita belum bisa melakukan sosialisasi karena ada informasi bahwa ada perubahan yang saat tengah digodok untuk PKPU tahun 2024 seputar pencalonan," ujar Komisioner KPU Rantu Pasaribu, Kamis (30/3/2023).

"Prinsipnya, kita masih menunggu hasil tersebut rampung barulah kita sosialisasikan bagaimana mekanisme pencalonan. Lalu terkait, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik," ungkapnya.

Proses pencalonan bacaleg dari masing-masing partai politik akan dilakukan melalui sistem informasi pencalonan (silon).

"Lalu, akan ada kemungkinan bimbingan teknis bagi partai politik. Karena pencalonan ini kan akan dilakukan melalui silon atau sistem informasi pencalonan," lanjutnya.

"Jadi, pada setiap parpol harus ada operator silonnya. Jadi, bacaleg yang ingin didaftarkan ke KPU harus masuk dulu melalui silon dan hard copynya diantar ke KPU," terangnya.

Pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari pihak KPU pusat perihal pencalonan bacaleg dari masing-masing partai politik.

"Setelah didaftarkan, maka KPU akan melihat kelengkapan secara admistrasi. Kalau soal jadwal, itu udah pasti bahwa pencalonan akan dimulai pada tanggal 24 April 2023," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved