Pemkab Langkat

Pemkab Langkat Ikuti Sosialisasi Monitoring Monitoring Center For Prevention Dengan KPK 

Sekda Langkat, Amir menyampaikan, kegiatan sosialisasi MCP dan program tematik KPK ini digelar secara berkesinambungan sejak tahun 2018 lalu

Editor: Satia
Dok. Pemkab Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat Mengikuti Sosialisasi Indikator dan sub indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Program Tematik secara Zoom Meeting, bertempat di Ruang Langkat Command Center Kantor Bupati Langkat, Rabu (29/3/2023).  

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Pemerintah Kabupaten Langkat Mengikuti Sosialisasi Indikator dan sub indikator Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Program Tematik secara Zoom Meeting, bertempat di Ruang Langkat Command Center Kantor Bupati Langkat, Rabu (29/3/2023). 

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP di dampingi oleh Inspektur Drs H.Hermansyah,M.IP dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah Sumut l, Bapak,Maruli Tua Manurung menyampaikan kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan mengoptimalkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 di masing-masing pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara. 

MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting adalah  implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan 

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa ada delapan tata kelola pemerintahan program koordinasi pencegahan korupsi 2023. Yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa. 

"Sementara untuk tematik dapat dengan cara pendalaman permasalahan pada delapan area dan tematik sektoral yang meliputi kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan," ujarnya. 

Semetara itu beliau juga menyampaikan permasalahan pada perencanaan dan penganggaran dari Dana APBD, Audit BPK, Survey Penilaian Integritas dan SPIP, yakni:

Dana APBD 51 persen kasus korupsi yang ditangani KPK adalah kasus korupsi terkait pengadaan barang jasa dan keuangan negara, sebagian kasus korupsi yang ditangani KPK dengan modus penyuapan merupakan korupsi penetapan APBD, intervensi pelaksanaan APBD.

Audit BPK terkait penyalahgunaan anggaran, mark up anggaran, honorium melebihi ketentuan, kelebihan pembayaran dan bantuan pemerintah daerah (benkeu, hibah, bansos ADD).

Survey Penilaian Integritas, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, penyalahgunaan SPJ  honor biaya transport lokal.

SPIP sistem pengendalian intern pemerintah daerah masih belum efektif dalam mencegah korupsi.

Sekda Langkat, Amir menyampaikan, kegiatan sosialisasi MCP dan program tematik KPK ini digelar secara berkesinambungan sejak tahun 2018 lalu.

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Korsupgah KPK RI wilayah l Sumut 

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya perubahan area indikator dan sub-indikator pada tahun 2023 yang harus diinput oleh berbagai SKPD yang menjadi admin MCP. 

"Bahwa banyak terjadi perubahan indikator dan sub-indikator di tahun 2023 ini, salah satunya adalah perubahan area perencanaan dan penganggaran. Dimana ada kewajiban daerah untuk pengawasan anggaran di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," ungkapnya.

 

*
 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved