News Video

KPU Dairi Sosialisasi Penetapan Dapil dan Pembukaan Rekening Dana Kampanye Kepada Pengurus Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan sosialisasi kepada para peserta pemilu yakni para partai politik di One's Hotel Kecamatan Sidikalang Dairi

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan sosialisasi kepada para peserta pemilu yakni para partai politik di One's Hotel Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (29/3/2023).

Dalam kesempatan itu, KPU Dairi melakukan Sosialisasi tentang perubahan daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Dairi, dimana untuk Dapil satu, sebelumnya di isi oleh 4 kecamatan, kini hanya di isi oleh 3 kecamatan saja.

Sementara untuk Dapil dua, di sebelumnya di isi oleh tiga kecamatan, tahun 2024 nanti akan bertambah menjadi empat kecamatan.

"Hari ini kami ingin memberikan sosialisasi tentang PKPU 6 tahun 2023 tentang penetapan daerah pemilihan untuk pemilihan DPRD Dairi, yang sudah di tetapkan peraturan Komisi III DPR RI , dimana daerah pemilihan di Kabupaten Dairi mengalami perubahan dengan jumlah kursi yang masih tetap sama yakni 35 kursi, " Ujar Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga.

Perubahan itu ditetapkan atas dasar penambahan jumlah pemilih pada Dapil satu, sehingga harus di lakukan penataan daerah pemilihan.

"Kalau masih menggunakan peraturan pada tahun 2019, jumlah pemilihan menggunakan komposisi yang sama, itu Dapil satu sudah melebihi 13 (kursi). Oleh karena itu kita ingin mensosialisasikan hal tersebut kepada pengurus partai politik, " Ungkap Freddy.

Selain penetapan Dapil, KPU Dairi juga melakukan sosialisasi tentang pembukaan rekening dana kampanye.

"Dimana peserta pemilu 2024, yang sudah di tetapkan oleh KPU sebanyak 18 partai politik, itu sudah bisa membuka rekening khusus kampanye, " Terangnya.

Hal itu bertujuan untuk dana kampanye yang akan dipakai oleh partai politik, baik secara pribadi maupun secara umum oleh partai politik tersebut.

(cr7/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved