News Video

Akan Dilaporkan MAKI ke Bareskrim, Respon Mahfud MD: Ya Enggak Apa-apa, Bagus!

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dikabarkan akan melaporkan Ketua PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Hari ini, Selasa (28/3/2023) perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dikabarkan akan melaporkan Ketua PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.

Meski begitu, kabar terkait pelaporan ini telah santer sebelumnya.

Terkait dengan rencana pelaporan itu, Mahfud MD buka suara.

Ia justru mengapresiasi rencana pelaporan tersebut.

"Ya enggak apa-apa, bagus. Enggak apa-apa," ujarnya.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/3/2023).

Pelaporan ini disampaikan MAKI menindaklanjuti pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK.

Rapat itu terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Hal itu diungkap oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

“Nanti sangkaanya itu peristiwa membuka rahasia, terlapornya siapa? Ya Kepala PPATK, Pak Mahfud, dan Bu Menteri Keuangan,” katanya.

Boyamin menjelaskan, ia akan datang ke Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB pada hari ini, Selasa (28/3/2023).

Dalam laporannya tersebut, MAKI juga bakal memberikan sejumlah nama yang diajukan untuk diperiksa sebagai saksi.

Beberapa nama lain itu yakni anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, Benny K Harman dan Arsul Sani.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III menilai ada potensi pidana lantaran PPATK telah membocorkan dokumen tindak pidana penucucian uang (TPPU) yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved