Sosok Melchias Mekeng

Sosok Melchias Mekeng, Anggota DPR yang Sebut Tak Apa Makan Uang Haram: Gak Ada Malaikat!

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchian Markus Mekeng mengeluarkan pernyataan dalam rapat kerja bersama Kemenkeu.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchian Markus Mekeng mengeluarkan pernyataan dalam rapat kerja bersama Kemenkeu yang digelar pada Senin (27/3/2023).

Mekeng menyinggung soal pejabat yang menerima uang haram.

Menurutnya tak apa jika pejabat menerima uang haram dalam jumlah kecil.

Mekeng menyampaikan pernyataan itu saat membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tak wajar milik Rafael merupakan balasan karena terlalu banyak menerima uang haram.

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

Bahkan ia menyebut, tak ada yang benar-benar malaikat di dunia ini.

"Itu standar dalam nilai hidup itu. Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar," lanjut Mekeng.

Mekeng merupakan politisi dari Partai Golkar yang menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I.

Dikutip dari Kompas.com, ia sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam sejumlah perkara yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mekeng tercatat pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ia juga pernah diperiksa dalam kasus suap pengadaan Wisma Atlet SEA Games, dan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP).

Selain itu, Mekeng pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved