Lapas Barus

Bagikan Makanan Tambahan, Lapas Barus Kanwil Kemenkumham Sumut Penuhi Hak WBP Selama Bulan Puasa

Lapas Barus memberikan makanan tambahan (Extra Fooding) di bulan Ramadan agar warga binaan pemasyarakatan dapat

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus melaksanakan pembagian Extra Fooding kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam wujud takjil buka puasa setiap hari selama bulan Ramadan 1444 H /2023 M. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BARUS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan pembagian Extra Fooding kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam wujud takjil buka puasa setiap hari selama bulan Ramadan 1444 H /2023 M.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring mengungkapkan Lapas Barus memberikan makanan tambahan (Extra Fooding) di bulan Ramadan agar warga binaan pemasyarakatan dapat melaksanakan bulan puasa dengan lancar.

"Kami akan secara maksimal dalam memberikan extra fooding bagi WBP agar dapat beribadah dengan lancar serta tetap merasakan suasana bulan suci Ramadan," ucap Kalapas. 

Pemberian extra fooding juga bertujuan untuk memenuhi asupan nutrisi agar ibadah puasa dapat berjalan dengan lancar.

"Diharapkan makanan tambahan untuk warga binaan ini dapat memberikan asupan energi tambahan dan merupakan langkah baik dari Lapas Barus untuk selalu memenuhi hak kepada WBP sehingga dalam pembinaan WBP berjalan baik dan maksimal," ujar Kalapas Barus, Bahtiar Sembiring. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved