Remaja 16 Tahun Serang Polisi dengan Lemparan Petasan, Terungkap Tindak Kriminal Lainnya

Nekad, Seorang remaja di Pekanbaru berinisial IKR (16) menyerang polisi dengan melempar

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan/ The Star
Ilustrasi melempar petasan 

TRIBUN-MEDAN.com - Nekad, seorang remaja di Pekanbaru berinisial IKR (16) menyerang polisi dengan melempar petasan. 

Peristiwa terjadi pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

Saat itu, tim dari Polsek Tenayan Raya, sedang melakukan upaya penertiban terhadap aksi balapan liar di dekat kawasan Alam Mayang, sekira pukul 05.00 WIB.

Seorang remaja di Pekanbaru berinisial IKR (16), nekat melempar petasan ke arah polisi. Setelah ditangkap terungkap remaja itu ternyata pelaku Curanmor.
Seorang remaja di Pekanbaru berinisial IKR (16), nekat melempar petasan ke arah polisi. Setelah ditangkap terungkap remaja itu ternyata pelaku Curanmor. (Istimewa)

Sejumlah remaja, berhasil diamankan. Mereka dibawa dengan mobil patroli.

Baca juga: Korupsi di Kementerian ESDM Dibongkar KPK, Uang Haram Dipaksa Beli Aset Keperluan Ini

Baca juga: Gara-gara Istri dan Anak Pamer Kemewahan, Giliran Sekda Akan Diperiksa KPK


Tiba-tiba pelaku IKR, melemparkan petasan kepada petugas.

"Atas tindakan tersebut piket siaga Reskrim mengejar dan mengamankan anak tersebut. Curiga dengan tindakan dan perbuatannya, tim melakukan pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (27/3/2023).

Lanjut Dodi, ternyata dari hasil pemeriksaan terungkap, IKR merupakan pelaku pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian dilakukannya bersama rekannya, D dan I pada awal Maret 2023 lalu di sebuah lokasi rental PS3 di Jalan Singgalang.

Bahkan pengakuannya, ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.


"Sudah 2 kali dia beraksi sebelumnya, yakni di daerah Palas Rumbai dan di daerah Kecamatan Tenayan Raya," beber Dodi.

Pengakuan pelaku IKR, ia melakukan aksi pencurian lantaran untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.

"Kami juga cek urine pelaku. Hasilnya negatif narkoba," terang Dodi.

Ia mengungkapkan, selain pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: PROFIL Eka Gustiwana, Berkolaborasi dengan Top 7 di Spektakuler Show 8 Indonesian Idol 2023


 
Di antaranya, buku BPKB atas nama Edi Widiarto, selembar STNK, kunci motor, dan sehelai sweater yang dibeli dari hasil penjualan motor curian.

(*/Tribun-Medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved