Predator 120 Anak Bebas Bersyarat
Emon Predator Pelecehan 120 Anak Bebas Bersyarat, Berikut Penjelasan Kalapas!
Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cirebon lakukan pembebasan bersyarat pada Andri Sobari alias Emon, Februari 2023 lalu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cirebon lakukan pembebasan bersyarat pada Andri Sobari alias Emon, Februari 2023 lalu.
Emon merupakan terpidana pelaku pelecehan terhadap 120 anak di tahun 2014 silam.
Kini Emon telah bersama keluarganya di Sukabumi, menghirup udara bebas.
Namun keputusan tersebut menimbulkan kecemasan dari warga sekitar dan takut Emon kembali berulah.
Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon menyampaikan bebas bersyarat pada Emon ini diputuskan melalui proses yang panjang.
Emon disebut berprilaku baik dan mengikuti seluruh program di Lapas.
"Di dalam keseharian, Emon ini baik, bisa berkomunikasi, bersosialisasi, dan berinteraksi," ujar Kalapas Kadiyono, Jumat (24/3).
"Mengikuti semua kegiatan yang ada di lapas ini," ujarnya.
Emon divonis 17 tahun penjara atas perbuatannya melakukan pelecehan pada 120 anak.
Hukumannya dipangkas beberapa kali atas sejumlah pertimbangan.
Kini Emon bebas bersyarat dengan kewajiban lapor hingga tahun 2028. (*)
Emon
predator
Pelecehan 120 Anak
bebas bersyarat
Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cirebon
Andri Sobari
Kadiyono
| 147 Atlet dari 21 Klub Meriahkan Kejuaraan Tenis Meja Landen Marbun Cup di GOR INTI Medan |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|