Viral Medsos

Dimutilasi 62 Bagian, Ternyata Pelaku dan Korban Kerap Berhubungan Intim

satu per satu fakta baru terungkap dalam kasus viral mutilasi di Sleman, Yogyakarta. Pelaku berinisial HP, mengaku mengenal korban

TRIBUN-MEDAN.COM- Satu per satu fakta baru terungkap dalam kasus viral mutilasi di Sleman, Yogyakarta.

Pelaku berinisial HP, mengaku mengenal korban, A warga Kota Yogyakarta, melalui media sosial Facebook. Perkenalan keduanya dimulai bulan November 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan, pelaku dan korban sudah beberapa kali bertemu dan berhubungan intim.

Meski demikian, adapun hubungan antara pelaku dan korban, tidak terikat status suami istri. Keduanya hanya saling mengenal.

Nuredy menyampaikan, pelaku membunuh dan memutilasi korban menjadi 65 bagian karena ingin memiliki harta benda milik korban untuk melunasi hutang.

Pasalnya, pelaku terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi sebesar Rp 8 juta

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved