Breaking News

Lapas Tanjungbalai

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan dan Bimbingan kepada Pegawai Lapas Tanjungbalai

Dalam kunjungan istimewa ke Lapas Tanjungbalai, Bapak Rudy F. Sianturi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan penguatan dan bimbingan kepada

Dok. Kemenkumham Sumut
Dalam kunjungan istimewa ke Lapas Tanjungbalai, Bapak Rudy F. Sianturi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan penguatan dan bimbingan kepada seluruh pegawai Lapas Tanjungbalai. Selasa (21/03/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, Tanjungbalai - Dalam kunjungan istimewa ke Lapas Tanjungbalai, Bapak Rudy F. Sianturi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan penguatan dan bimbingan kepada seluruh pegawai Lapas Tanjungbalai. Selasa (21/03/2023).

Dalam kesempatannya, Kadivpas menyampaikan untuk tetap teguh menjaga nama baik institusi. Tidak melakukan aktifitas yang dilarang dan mengganggu keamanan dan ketertiban institusi.

Seluruh petugas dituntut untuk solid dan kompak menjalankan tupoksi utama sebagai petugas pemasyarakatan yang berdasar pada resolusi Kemenkumham tahun 2023 yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan Ham semakin PASTI dan Ber-Akhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasil akuntabel.

“Dukung Kalapas, siapapun Kalapasnya harus didukung. Siapapun pejabatnya harus didukung,” tegas Kadivpas.

Beliau juga menekankan kepada audensi untuk laksanakan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju yaitu (1) Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, (2) Berantas narkoba, dan (3) Sinergi dengan APH  dan stakeholder terkait. Artinya seluruh petugas pemasyarakatan harus mempunyai jiwa intelegensi yang baik, agar dapat mengantisipasi sedini mungkin potensi gangguan kamtib dan hambatan kinerja lainnya.

Diselaraskan dengan pemberantasan narkoba, yang di mana ini adalah komitmen bersama yang harus terus berjalan dan konsisten. Karena taklain dan tak bukan, Tanjungbalai merupakan daerah rawan akan narkoba. Sehingga ditekankan kepada seluruhnya untuk tidak tergiur apalagi masuk ke dalam ROUND of DRUGS. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved