Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri, Ulitimatum KPK hingga Berteman dengan Wakil Ketua KPK
Teranyar, KPK mengmengultimatum Rafael Alun jangan kabur ke luar negeri. KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
TRIBUN-MEDANG.com - Proses penyelidikan kasus yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Teranyar, KPK mengmengultimatum Rafael Alun jangan kabur ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tandas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.
Pasalnya, jelas Asep, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.
Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.
Kekayaannya Rp 56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai.
Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Belakangan, ia disebut memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.
KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.
Pada proses ini, KPK mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Teman Rafael Alun Trisambodo, Miliki Moge 170 Juta
Terkuak hubungan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ternyata adalah teman Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang harta kekayaannya saat ini sedang diselidiki KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengatakan Alexander Marwata dan Rafael Trisambodo merupakan satu angkatan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN.
" Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986
Baca juga: ISTRI Jenderal Pejabat KPK Gaya Hedon, KPK dan Firli Bahuri Ikut Terseret
Kurnia berpendapat, kesamaan Alex dan Rafael berpotensi akan berpengaruh pada pernyataan dan keputusan Alex sebagai pimpinan KPK.
Hal ini menurut Kurnia Ramadhan membuat Alex harus menyatakan secara terbuka mengenai potensi benturan kepentingannya.
"Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain Dewan Pengawas," seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu Alex Marwata memastikan ia dan Rafael Alun Trisambodo tak akan ada konflik kepentingan.
"Gak ada benturan kepentingan. Saya gak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan," kata Alexander Mawarta masih dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: SOSOK Brigjen EP, Kekayaan dan Istri Hedon Disorot, Ternyata Direktur di KPK
Ia bercerita, sebelum ada kasus Rafael ia sudah menghadapi tiga kasus temannya.
Menurut Alex, semua temannya itu ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan 1,3 Miliar, Miris Nasib Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi
"Sebelum perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada 3 orang teman angkatan saya yang diproses di KPK," kata Alexander Marwata.
Dilihat dari laporan LHKPN yang dilaporkan pada 3 Februari 2023 untuk periodik 2022, Alexander Marwata tercatat memiliki harta kekayaan Rp 10.62 miliar.
Baca juga: Terjerat Kasus Penipuan 1,3 Miliar, Miris Nasib Ibunda Selebgram Ajudan Pribadi
Ia memiliki dua aset tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dengan total Rp 3,59 miliar.
Alex juga tercatat memiliki 6 alat transportasi terdiri dari dua unit mobil, tiga unit motor dan tiga unit sepeda motor, totalnya Rp 526,5 juta.
Alexander Marawata juga memiliki harta bergerak senilai Rp 245 juta, surat berharga Rp 2,34 miliar, hingga kas dan setara kas Rp 3,19 miliar.
Ia tercatat tidak memiliki hutang.
Jika ditotal maka harta kekayaan Alexander Marwata mencapai Rp 10.624.837.939.
Yang unik adalah isi garasi Alexander Marwata.
Ia memiliki motor gede, Honda Rebel 500 cc seharga Rp 170 juta.
LHKPN Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang ternyata teman Rafael Alun Trisambodo (KPK)
Berikut ini rincian harta kekayaan Alexander Marwata berdasar laporan LHKPN :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.594.036.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 243 m2/180 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.044.036.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 730 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 526.500.000
1. MOTOR, HONDA KIRANA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
2. MOBIL, TOYOTA RUSH MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
4. MOBIL, CHEVROLET CAPTIVA SUV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
5. LAINNYA, FNHON, MOSSO DAN DAHON SEPEDA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000
6. MOTOR, HONDA REBEL 500 CC SEPEDA MOTOR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 245.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 2.341.101.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.918.200.939
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.624.837.939
Rincian harta Rafael Alun Trisambodo Adapun berikut rincian harta Rp 56,1 miliar Rafael yang tercatat dalam LHKPN KPK per 31 Desember 2021:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri, senilai Rp 75 juta
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri, senilai Rp 182,11 juta
3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri, senilai Rp 326.20 juta
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri, senilai Rp 90,06 juta
5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta, senilai Rp 1,26 miliar
6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 13,55 miliar
7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri, senilai Rp 21,91 miliar
8. Tanah dan bangunan seluas 1.369 m2/150 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta, senilai Rp 9,31 miliar
9. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri, senilai Rp 4,81 miliar
10. Tanah seluas 69 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan, senilai Rp 138 juta
11. Tanah seluas 178.5 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan, senilai Rp 267,75 juta
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta
1. Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, hasil sendiri, senilai Rp 125 juta
2. Mobil Toyota Kijang tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp 300 juta
- Harta bergerak lainnya Rp 420 juta
- Surat berharga Rp 1,55 miliar
- Kas dan setara kas Rp 1,34 miliar
- Harta lainnya Rp 419,04 juta
(*/Tribun-Medan.com)
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/TribunnewsBogor.com
Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri, Ulitimatum KPK hingga Berteman dengan Wakil Ketua KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rafael-Alun-Tak-Patuh-Pembayaran-Pajak.jpg)