Polres Tebingtinggi

Kasi Hukum Polres Tebingtinggi Hadiri Tax Gathering Wajib Pajak di Balai Kartini

Kasi hukum Polres Tebingtinggi AKP Wakin Silitonga menghadiri acara tax gathering apresiasi penghargaan wajib pajak, pemadanan atau berlakunya NIK KTP

Istimewa
Kasi hukum Polres Tebingtinggi AKP Wakin Silitonga menghadiri acara tax gathering apresiasi penghargaan wajib pajak, pemadanan atau berlakunya NIK KTP menjadi NPWP yakni pekan panutan SPT Tahunan dan pencanangan Zi-Wbk menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di Kota Tebingtinggi. 

Kasi Hukum Polres Tebingtinggi Hadiri Tax Gathering Wajib Pajak di Balai Kartini

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Kasi hukum Polres Tebingtinggi AKP Wakin Silitonga menghadiri acara tax gathering apresiasi penghargaan wajib pajak, pemadanan atau berlakunya NIK KTP menjadi NPWP yakni pekan panutan SPT Tahunan dan pencanangan Zi-Wbk menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di Kota Tebingtinggi.

Kegiatan berlangsung di Convention Hall Gedung Balai Kartini Jalan Gunung Leuser, Kota Tebingtinggi, Senin (20/3/2023).

Plt Kepala Kanwil DJP Sumatra Utara diwakili Kepala Bid Humas P2 kanwil II Sumut, Vivi Rosvika mengatakan selama 3 tahun terakhir telah mencapai target pajak di KPP Pratama Tebingtinggi dan harus terus dipertahankan.

"Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Tebingtinggi telah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan akan terus berusaha memberikan yang terbaik," pungkasnya.

Sementara itu lewat sambutannya PJ Wali Kota Tebingtinggi bahwa wajib pajak diwajibkan melaporkan pajaknya dari awal Januari sampai akhir Desember Tahun 2023, ini adalah suatu kewajiban di semua kalangan masyarakat ASN, TNI dan polri.

"Sudah ada Perwa yang mengatur wajib pajak untuk ASN Kota Tebingtinggi, agar mendorong jajaran masing-masing untuk melaporkan pajaknya sebelum akhir tahun. Apabila ada Wajib pajak yang akan berkonsultasi agar KPP Pratama Tebingtinggi memfasilitasi agar memberi kemudahan masyarakat yang akan membayar pajak dan saya ucapkan terimakasih wajib pajak yang telah teladan membayar pajak. Saat ini BPJS Kesehatan sudah terkoneksi dengan NIK 1 data dan akan lebih mudah dalam melakukan transaksi," paparnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved