News Video
Linda Sebut Pernah ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa, Hotman Paris: Itu Semua Dia Mengarang
Menurut Hotman Paris Hutapea pernyataan dari Linda itu adalah karangan agar semua beban ada pada kliennya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Hotman Paris Hutapea selaku penasihat hukum Teddy Minahasa, merespon pernyataan Linda Pujiastuti yang menyebutkan dirinya pernah ke pabrik sabu bersama kliennya.
Menurut Hotman Paris Hutapea pernyataan dari Linda itu adalah karangan agar semua beban ada pada kliennya.
"Itu semua dia mengarang. Kalau Rp 60 juta saja sudah ia sikat. Mereka itu semua berusaha agar membebankan ke Teddy Minahasa agar hukumannya lebih ringan," kata Hotman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Kemudian Hotman juga berikan peringatan kepada Dody jangan berharap bebas.
"Terutama Dody jangan harap dia bebas. Lihat kasus Sambo ajudannya tidak ada yang bebas satupun. Dia kan AKBP bagaimana berharap bebas dari menjual narkoba," jelasnya.
Adapun sebelumnya dalam persidangan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bersaksi di persidangan bahwa dirinya bersama Teddy Minahasa pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik disana'. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya penasihat hukum di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
Terlihat kuasa hukum tidak menyangka bahwa keduanya ke Taiwan pergi ke pabrik sabu.
"Hah Pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.
"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, Pak Tedy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita kesana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda.
"Ya saya kasih telepon dulu kesana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.
"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.
"Pabrik sabu," tegas Linda.
Baca Selanjutnya: Linda sebut pernah bersama teddy minahasa ke pabrik sabu di taiwan hotman paris dia mengarang
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|