LPKA Medan

LPKA Medan Hadiri Kegiatan Penguatan Koordinasi dalam Pembinaan Remaja Kelompok Resiko Tinggi

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menghadiri kegiatan Penguatan Koordinasi Bagi Stakeholder dan Mitra Kerja Dalam Pembinaan Remaja

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menghadiri kegiatan Penguatan Koordinasi Bagi Stakeholder dan Mitra Kerja Dalam Pembinaan Remaja Kelompok Resiko Tinggi (Anak Tidak Sekolah) tahun 2023 di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (15/03/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menghadiri kegiatan Penguatan Koordinasi Bagi Stakeholder dan Mitra Kerja Dalam Pembinaan Remaja Kelompok Resiko Tinggi (Anak Tidak Sekolah) tahun 2023 di Hotel Arya Duta Medan, Rabu (15/03/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala LPKA Kelas I Medan melalui Kepala Subseksi Bimbingan dan Pengentasan Anak (Junaedi Sipayung), Kepala Subseksi Pelayanan Kesehatan (Uli Helena Trisna Dewi) dan Perawat Muda LPKA Medan (Eriyani Siahaan).

Tujuan dari kegiatan ini adalah menjalin dukungan komitmen yang bersinergi dan terpadu dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja ini, diperlukan secara operasional mulai dari tingkat pusat hingga ke lini lapangan.

Masing-masing stakeholder dan lintas sektor yang terlibat mempunyai peranan yang berbeda. Peranan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kewenangan yang dimiliki masing-masing. 

Sesuai dengan Pasal 48 UU No.52 Tahun 2009, Pembinaan Remaja dilakukan dengan memberikan akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga. 

Guna mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga yang berkualitas, pemerintah menetapkan kebijakan Pembinaan Remaja Kelompok Resiko Tinggi (Anak Tidak Sekolah) melalui program keluarga berencana.

Hal ini dikarenakan remaja merupakan individu-individu  calon penduduk usia produktif yang pada saatnya kelak akan menjadi subjek/pelaku pembangunan sehingga harus disiapkan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. 

Dengan demikian, apabila gagal dalam membina remaja, bukan hanya menjadi ancaman kegagalan pembangunan (karena gagal menyiapkan aktor-aktor pembangunan), tetapi juga ancaman kegagalan kualitas generasi berikutnya (karena gagal dalam menyiapkan para calon orang tua). (*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved