Berita Medan
Kepala Basarnas Beberkan Pencarian Korban Bencana Tanah Longsor di Natuna
Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Basarnas Sumut, di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (15/3/2023
Penulis: Aprianto Tambunan |
Kepala Basarnas Beberkan Pencarian Korban Bencana Tanah Longsor di Natuna
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi beberkan jumlah korban yang sudah di temukan dalam tragedi longsor yang terjadi di Natuna.
Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Basarnas Sumut, di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (15/3/2023).
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sempat membeberkan jumlah korban yang sudah berhasil di evakuasi dalam bencana alam tanah longsor yang terjadi di kawasan Natuna.
Namun sampai saat ini, dari hasil evakuasi tersebut, masih ada sejumlah korban yang masih dalam pencarian di lokasi tanah longsor.
"Hari ini adalah hari ke tiga, yang sudah perpanjangan yang ke dua kali. Untuk data terakhir yang sudah di terima ada 50 orang korban meninggal yang sudah berhasil di evakuasi, dan 4 orang lainnya masih pencarian," Kata Henri Alfiandi kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
Dijelaskan Henri Alfiandi, bencana alam yang menimpa Natuna sehingga menyebabkan puluhan korban jiwa tersebut, merupakan Banjir bandang yang membawa lumpur.
Hal itu disebutkannya karena lokasi bencana yang jika di lihat dengan selupnya hanya 30 derajat.
"Sebetulnya itu bukan longsor, itu banjir lumpur. Karena jika kita melihat selupnya dengan 30 derajat, seperti banjir bandang dan membawa lumpur. Sehingga para penduduk yang tinggal di teluk sungai tersapu," Jelasnya.
Henri Alfiandi sendiri tidak dapat memastikan kapan penutupan pencarian korban Longsor di Natuna, dikarenakan jika masih ada permintaan untuk pencarian, makan akan terus dilakukan.
Namun ia mengatakan, pencarian paling masiksimal dilakukan tim sar yaitu selama satu bulan.
"Kalau terjadi bencana kondisi kedaruratan, itu 7 hari kerja. Jika belum di temukan, ada permintaan akan di tambah tiga hari lagi, jika belum ditemukan juga maka akan di tambahkan tiga hari, hingga nantinya pencarian akan dilakukan sampai satu bulan. Hal tersebut dilakukan, karena prosedur aturan Basarnas," pungkasnya.
(Cr29/tribun-medan.com)
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
| Mayat Laki-laki di Lahan Kosong Kepalanya Hancur, Badan Masih Utuh |
|
|---|