Viral Medsos

Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Ditahan Polisi, Diduga Tipu Korban Hingga 1,3 M

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, Ajudan Pribadi diduga menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar.

Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Ditahan Polisi, Diduga Tipu Korban sampai 1,3 M

TRIBUN-MEDAN.COM - Selebgram bertubuh gempal yang dikenal dengan akun @ajudan_pribadi atau Muhammad Akbar telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, Ajudan Pribadi diduga menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar. Dia ditangkap oleh penyidik di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dirinya mengatakan sudah menerima laporan sejak dari November 2022.

Hingga kini, polisi masih mendalami dan memeriksa Ajudan Pribadi lebih lanjut di Polres Jakbar terkait kasus tersebut.

Ajudan Pribadi terancam akan dikenakan Pasal 378 KUHP terkait dugaan kasus penipuan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved