LPKA Kelas I Kota Medan

Kolaborasi Dengan Pemko, 127 Anak Binaan LPKA Medan yang Belum Miliki KTP Lakukan Perekaman

Kepala LPKA Kelas I Medan, Tri Wahyudi mengatakan, kegiatan ini dilakukan kepada anak binaan yang belum memiliki KTP.

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, Tri Wahyudi mengatakan, telah bekerja sama dengan Disdukcapil Medan melakukan perekaman E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK), Senin (13/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, Tri Wahyudi mengatakan, telah bekerja sama dengan Disdukcapil Medan melakukan perekaman E-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK), Senin (13/3/2023).

Dalam kegiatan ini, Sebanyak 127 anak binaan di LPKA Kelas I Medan telah melakukan perekaman.

Kepala LPKA Kelas I Medan, Tri Wahyudi mengatakan, kegiatan ini dilakukan kepada anak binaan yang belum memiliki KTP.

"LPKA Medan melalui Seksi Registrasi berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Medan agar anak binaan yang belum memiliki kartu Identitas agar dapat melakukan perekaman pembuatan e-KTP,  KIA dan KK agar ke depannya tidak ada lagi anak binaan LPKA Medan tidak memiliki kartu Identitas diri," ucapnya.

Daulat Purba, selaku Kepala Seksi Registrasi menerangkan, dalam proses perekaman E-KTP, KIA dan KK bagi anak binaan ini dilaksanakan di Teras Ruang Registrasi LPKA Medan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Penata Kependudukan dan KB Disdukcapil Kota Medan, Agus Mulia Siregar beserta jajaran.

"Perekaman e-KTP, KIA dan KK ini dilaksanakan di Teras Ruang Registrasi LPKA Medan, selain di pantau langsung oleh Kepala LPKA Medan turut pula dihadiri oleh Penata Kependudukan dan KB sebagai perwakilan dari Disdukcapil Kota Medan," jelasnya.

Kepala Disdukcapil melalui Penata Kependudukan dan KB Disdukcapil Kota Medan, Agus Mulia Siregar mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah yang berkomitmen agar setiap anak Indonesia bisa mendapatkan hak Kependudukannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sepenuhnya.

Dengan demikian anak-anak menjadi individu yang berkualitas guna mendapatkan generasi Indonesia yang lebih baik.

Lanjutnya, sebagai bentuk kepedulian Pemko Kota Medan melalui Disdukcapil mendatangi anak binaan di LPKA Medan tersebut untuk melakukan perekaman dan anak binaan sangat antusias mengikuti perekaman tersebut. 

"Alhamdulilah, anak binaan sangat antusias  mengikuti perekaman e-KTP dan lainnya," ungkap Agus.

 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved