News Video

3 Warga Rusia Terciduk Jadi PSK, Digerebek di Sebuah Villa di Bali, Bakal Dideportasi

Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga pasangan tersebut untuk diperiksa.

TRIBUN-MEDAN.COM - Warga negara asal Rusia keciduk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali.

WNA sebanyak tiga orang itu digerebek di sebuah villa yang ada di Seminyak.

Ketiga turis Rusia itu bakal dideportasi dari Indonesia.

Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Silmy mengaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat vila di Seminyak yang mencurigakan.

Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil memergoki tiga pasang orang WNI dan WNA.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa ketiga pasangan tersebut untuk diperiksa.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui turis Rusia berinisial VS, IL dan TE terbukti merupakan PSK.

VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Atas aksi tak senonohanya itu, Imigrasi mendeportasi ketiga wanita itu pada Jumat (10/3/2023).

Tak hanya itu, pihak Imigrasi juga menerapkan penangkalan terhadap mereka.

Silmy mengatakan bahwa Imigrasi di tataran pusat maupun daerah saat ini semakin ketat dalam melakukan pengawasan.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan dengan melapor jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA.

“Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim PORA (Tim Pengawasan Orang Asing).Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” kata Silmy.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imigrasi Tangkap Tiga Warga Negara Rusia yang Jadi PSK di Bali, Digerebek di Sebuah Vila di Seminyak

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved