Polres Siantar

Polres Siantar Tangkap Pengedar Narkoba di Warung Kopi

Rusdi menjelaskan, saat penyelidikan tersebut dilangsungkan, terlihat seorang pria sedang berada di samping warung kopi, sehingga langsung dilakukan

Istimewa
Seorang pengedar narkoba berinisial ETB diringkus oleh personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dari sebuah warung kopi di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/3/2023) malam. 

Polres Siantar Tangkap Pengedar Narkoba di Warung Kopi

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Seorang pengedar narkoba berinisial ETB diringkus oleh personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar dari sebuah warung kopi di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/3/2023) malam.

Kasat Narkoba AKP Rudi S Panjaitan mengatakan, penangkapan ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria yang terindikasi sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Mangga.

"Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya, Minggu (12/3/2023).

Rusdi menjelaskan, saat penyelidikan tersebut dilangsungkan, terlihat seorang pria sedang berada di samping warung kopi, sehingga langsung dilakukan penangkapan.

Saat digeledah, sambungnya dari pelaku ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat brutto 0,78 gram. Pelaku mengaku narkotika tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial J.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved