Medan Memilih

KPU Medan Harapkan Masukan dari Warga Jelang Berakhirnya Tahapan Coklit Pemilu 2024

KPU Medan mengharapkan adanya masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk kesempurnaan kerja Pantarlih jelang berakhirnya proses Coklit.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Apel petugas Pantarlih sebelum terjun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Coklit ke masyarakat di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sangat mengharapkan adanya masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk kesempurnaan kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjelang berakhirnya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 14 Maret 2023.

Anggota KPU Kota Medan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nana Miranti menerangkan, masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya ini dapat disampaikan secara langsung ke KPU Kota Medan, PPK di 21 kecamatan dan PPS di 151 kelurahan se-Kota Medan. 

Baca juga: Pantarlih Kota Binjai Himpun 77 Persen Pemilih, Sudah Tiga Pekan Laksanakan Coklit

“Sekitar 3 hari ke depan, tugas Pantarlih  mendatangi pemilih secara langsung akan berakhir. Kami sangat mengharapkan adanya masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya jika masih ada pemilih yang belum di-coklit oleh pantarlih," ujar Nana saat di konfirmasi Tribun Medan, Sabtu (11/3/2023)

Selain itu, KPU Medan juga meminta kepada jajaran PPK dan PPS untuk melakukan koordinasi dengan Panwascam dan PKD setempat untuk mendapatkan masukan dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan. 

“Jika tidak bisa menghubungi Pantarlihnya langsung, bisa juga disampaikan ke KPU Medan atau ke PPK dan PPS sesuai alamat di KTP-el pemilih yang belum terdata,” ujarnya.

Diharapkan masukkan ini dapat disampaikan sebelum jadwal Coklit berakhir, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Pantarlih secara langsung.

"H-3 sebelum penutupan ini  sebenarnya sudah 98 persen Pantarlih berhasil mencoklit, hanya saja kita tinggal menunggu laporan dari petugasnya masing-masing," pungkasnya.

Sebagai informasi, proses Coklit di Kota Medan dilakukan oleh 6.920 Pantarlih untuk menjumpai 1.887.080 pemilih secara lagsung. 

Baca juga: KPU Deliserdang Ungkap Proses Coklit Data Pemilih Secara Manual Capai 73 Persen

Di mana masing-masing pantarlih dibekali Formulir A-Daftar Pemilih yang berisi elemen data pemilih untuk dicocokkan datanya dengan dokumen pemilih bisa berupa KTP-elektronik maupun kartu keluarga. 

Nantinya, dari hasil Coklit ini diketahui siapa saja penduduk Kota Medan yang masih memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai pemilih pada pemilu Tahun 2024.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved