Pemusnahan Mesin Judi

Mesin dan Meja Judi Hasil Razia di Kawasan Belawan Dimusnahkan Pomal Lantamal I 

Pomal Lantamal I musnahkan meja judi tembak ikan yang berhasil diamankan saat razia operasi penegakkan dan ketertiban lokasi hiburan dan praktik judi.

Penulis: Aprianto Tambunan |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pomal Lantamal I musnahkan meja judi tembak ikan yang berhasil diamankan saat razia operasi penegakkan dan ketertiban lokasi hiburan dan praktik judi di kawasan pesisir Belawan.

Hasil tangkapan razia praktik judi yang di lakukan Pomal Lantamal I sejak tahun 2022 akhirnya di musnahkan. Adapun mesin judi yang diamankan yaitu, 18 meja tembak ikan dan 8 mesin dindong.

Pemusnahan tersebut di lakukan di Lapangan Sepakbola PT. Pelindo dengan cara dibakar , dan pemusnahan tersebut di ikuti oleh personil Polres Pelabuhan Belawan, Camat Medan Belawan, TNI dan Bea Cukai Belawan.

Komandan Pomal Lantamal I, Letkol (PM) Daniel Dwi Handoyo mengatakan, barang bukti mesin dan meja judi tembak ikan yang diamankan tersebut, merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian.

"Seluruh mesin judi tembak ikan dan dindong dimusnahkan dengan cara di rusak dan di bakar. Semua barang bukti ini merupakan hasil operasi penegakan ketertiban dan yustisi yang di lakukan Pomal Lantamal I, guna menjaga kenyaman masyarakat," Kata Letkol Daniel Dwi Handoyo, Jumat (10/3/2023).

Daniel mengharapkan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan personil dalam memberantas penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Kita disini pengen membantu pemerintah dan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan keamanan serta dapat diharapkan dapat mengurangi dan menekan angka perjudian yang merugikan masyarakat, apalagi ini jelang bulan suci Ramadan," Pungkasnya.

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved