News Video

Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng, Ada yang Bayar Calo Hingga Rp.2,5 Miliar

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Kamis (9/3).

TRIBUN-MEDAN.COM - Lima anggota polisi di Polda Jawa Tengah diduga terlibat kasus suap penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Kepada calon Bintara, mereka memasang tarif yang cukup bervariasi.

Mulai dari Rp 350 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp 2,5 miliar.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Kamis (9/3).

"Ada Rp 350 juta, Rp 750 juta, dan Rp 2,5 miliar," kata Iqbal, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (9/3).

Iqbal menjelaskan, seluruh uang hasil suap itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Nama-nama yang memberikan uang kepada oknum polisi juga dipastikan tak ada yang lolos.

Sebab, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para calo dilakukan sebelum hasil seleksi diumumkan.

Iqbal menyebut, pihak yang melakukan OTT adalah Mabes Polri pada bulan Juni-Juli 2022.

Kemudian kasus ini baru dilimpahkan ke Polda Jateng pada bulan September.

Iqbal mengatakan, lima polisi yang terlibat kasus suap ini telah menjalani sidang etik.

Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D.

Hasil sidang etik memutuskan bahwa mereka dijatuhi sanksi demosi 2 tahun dan penempatan khusus.

Selain kelima polisi, ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang juga terlibat.

Keduanya juga sudah ditindak oleh atasan masing-masing, yakni turun pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Kemudian ditambah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Korban yang Setor 2,5 Miliar! Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri Polda Jateng Sudah Disidangkan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved