Polres Dairi

Kasatlantas Polres Dairi Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba, Ini yang Harus Dipatuhi

Satlantas Polres Dairi melakukan Operasi Keselamatan Toba 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 8 Maret sampai dengan 21 Maret 2023.

Istimewa
Satlantas Polres Dairi melakukan Operasi Keselamatan Toba 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 8 Maret sampai dengan 21 Maret 2023. 

Kasatlantas Polres Dairi Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba, Ini yang Harus Dipatuhi

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Satlantas Polres Dairi melakukan Operasi Keselamatan Toba 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 8 Maret sampai dengan 21 Maret 2023.

Sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman menggelar apel kesiapan personil Ops Keselamatan Toba 2023, yang diikuti seluruh personil baik di tingkat Lantas maupun Samapta.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Toba 2023 yakni Mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum pada saat dan pascaoperasi yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas khususnya menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Dairi AKP Herliandry juga melakukan sosialisasi Ops Keselamatan Toba 2023 melalui siaran radio.

Bertempat di Radio Publik Dairi (RDP), Herliandry mengutarakan agar pengendara lalulintas mentaati segala bentuk aturan selama berkendara.

"Kita di sini juga melakukan sosialisasi untuk menyampaikan kepada pengguna jalan umum agar tetap mengikuti peraturan lalulintas sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas," terangnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh pengendara agar tertib selama berkendara dengan tidak menggunakan hp saat berkendara, dilarang mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm/tidak menggunakan sefety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.

"Kita ingin hasil dari Ops Keselamatan Toba 2023 Polres Dairi dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved