News Video
Camat Medan Timur Diduga Merekayasa Pemilihan Kepling, Samsul: Seharusnya Saya yang Menang
Camat Medan Timur diduga merekayasa pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Hal itu diketahui Tribun Medan dari mantan
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Camat Medan Timur diduga merekayasa pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.
Hal itu diketahui Tribun Medan dari mantan Kepling Samsul Makmur yang kalah dalam pemilihan Kepling tersebut, Rabu (8/3/2023).
Saat Tribun Medan Mendatangi kediamannya di Jalan Veteran, Pulo Brayan Bengkel, Samsul menyatakan bahwa seharusnya ia yang menang dalam pemilihan Kepling tersebut.
"Kemarin saat penyeleksian Kepling di Akhir Februari saya mendaftar kembali dan mengikuti semua proses dan prosedur yang ada,"jelasnya mengawali kronologi dugaan Camat melakukan rekayasa pemilahan.
Awal mulanya kata Samsul dirinya tidak mengetahui ada rival atau saingannya yang juga turut mendaftar.
"Saya tau rival saya itu di akhir-akhir pendaftaran kebetulan juga lagi di sana dan saya coba ajak masuk untuk ngobrol santai," paparnya.
Namun kejanggalan muncul saat saingannya bernama Ade Kristian Simanjuntak atau sering dikenal dengan ADS ini bukan warga yang tinggal di tempatnya.
"Saya tahu karena menjadi kepling itu sudah 12 tahun saya jalani sehingga ADS ini saya pastikan tidak tinggal di wilayah kita," terangnya.
Kejanggalan tersebut pun sempat ditanyakan oleh pihak kelurahan setempat, namun menurut samsul lurah terkesan seperti tidak ingin memperdebatkan hal itu.
"Sempat saya pertanyakan ke pak Lurah terkait hal itu, tetapi pak Lurah mengobrol sebentar dan tetap mengizinkan ADS untuk ikut pelatihan.
Padahal kata Samsul dan beberapa kepling lainnya sudah mengingatkan lurah bahwa hal itu tidak sesuai dengan Perwal yang ditetapkan.
" ADS ini tempat tinggalnya di Jalan 4 Lingkungan II Kelurahan Bengkel Baru namun KK nya masih di Lingkungan 7 ini,"jelasnya.
Namun setelah diingatkan baik lurah maupun camat kata Samsul tetap meneruskan ADS untuk maju dalam pemilihan Kepling
"Sampai pada akhirnya pemilihan suara. Di lingkungan kami ini ada 98 Kartu Keluarga(KK) Dimana 13 KK diantaranya itu warga kita tetapi bukan KK disini dan itu tidak berhak untuk mengumpulkan suara," terangnya.
Sehingga ada sekitar 85 KK yang diperebutkan Samsul dan ADS ketika itu.
"Namun saat voting suara menurut tim verifikasi saya mendapatkan 51 suara dan ADS mendapatkan 38 suara," ucapnya.
Sementara berdasarkan hitungan Samsul seharusnya ADS mendapatkan 25 suara.
"Jumlah KK itu ada 98 dikurang 13 yang tidak bisa bersuara itu menjadi 85 KK di kurang lagi hasil voting suara saya 51, jika ditotalkan seharusnya ADS mendapatkan 25 suara bukan 38," jelasnya.
Kemudian kejanggalan semakin muncul saat penghitungan suara dirinya tidak di dudukkan secara bersamaan.
"Saya kan Incumbent atau orang lama kenapa saya tidak didudukkan dengan dia kalau tidak ada yang cocok dengan saya dalam Perwal tersebut kan harus berdasarkan dukungan setempat," terangnya.
Namun anehnya saat Samsul mempertanyakan hal tersebut ke lurah camat maupun tim verifikasi malah mendapatkan jawaban yang tak masuk diakal.
"Mereka jawabnya pendataan dilakukan menggunakan maps sementara itu tidak diatur oleh perwal,"ucapnya.
Pada saat itu Samsul juga sudah pasrah dan tetap mengikuti aturan pemilihan kepling tersebut
"Artinya menurut saya verifikasi yang dilakukan itu sifatnya silent atau diam-diam dan tak terbuka. Sebab ketika saya datang hari Minggu saya tidak boleh masuk karena dalam tahap verifikasi," ucapnya.
Samsul pun menegaskan bahwa lingkungan yang dinaunginya ini cukup kecil tetapi tim verifikasi selalu berdalih tidak memiliki waktu untuk melakukan pengecekan secara langsung.
"Saya ikuti terus itu apapun yang diputuskan mereka sampai akhirnya masuk tahap ujian, saya lapor ke Camat lewat aplikasi WhatsApp bahwa Rival tersebut tidak sesuai dengan Perwal yang ditetapkan namun saat itu beliau hanya jawab nanti akan di cek," terangnya.
Samsul membenarkan bahwa Lurah dan Camat tersebut mendatangi rumah kediaman rivalnya tersebut.
"Tapi itu rumah berdasarkan KK nya dimana ini rumah keluarganya bukan asli tempat tinggalnya," ucapnya.
Karena tidak ingin terkesan menuduh, Samsul juga mengaku sempat mendatangi Kepling rivalnya tinggal.
"Saya minta pernyataan Kepling dengan suka rela dan Kepling itu membenarkan bahwa rival saya ini tinggal di sana bahkan dia menandatangani surat pernyataan si Rival ini tinggal di sana pakai materai," paparnya.
Samsul mengaku tidak memiliki permasalahan dengan camat dan lurah tempatnya tinggal.
"Sehingga saya tetap berprasangka baik karena di suara saya menang dan di ujian pun saya menang tetapi kenapa pak Camat memilih yang kalah ini, makanya itulah saya menilai pak Camat ada bermain," ucapnya.
Menurut Samsul dirinya tidak masalah kalau dia tidak menjabat sebagai Kepling tetapi seharusnya dilakukan secara transparan.
"Jadi saya mikir gini kalau akhirnya penentuan Kepling itu ada di Camat kenapa harus dibuat ujian dan mengikuti segala prosedur yang ada seharusnya tinggal camat itu aja pilih kan selesai," ucapnya.
Usai pemilihan ini, Samsul juga sempat mendatangi kantor camat namun sayangnya Camat sedang ada di luar.
Kemudian warga di lingkungan 7 ini juga sempat meminta penjelasan ke lurah terkait terpilihnya Kepling yang bukan dari lingkungan mereka.Namun pada saat mengunjungi kantor lurah, kata Samsul, warga tersebut terkesan diacuhkan oleh pihak bersangkutan.
"Kami sudah tidak mau ribut lagi, tapi warga sini ingin kejelasan juga jadi kemaren mereka datang ke kantor lurah meski direspon tapi semacam disepelekan," jelasnya.
Syamsul juga mengaku besok warga Lingkungan 7 ini kembali menghadap lurah sesuai perjanjian kemarin.
"Katanya mereka mau kesana lagi sebab lurah janji akan menunjukkan hasil verifikasi suara itu," paparnya.
Untuk itu Samsul berharap kepada Pemko Medan khususnya Wali Kota Bobby Nasution kembali mengecek seluruh pihak camat dan lurah.
"Kalau tidak ke pak Wali kemana lagi kami minta keadilan sebab Perwal dibuat langsung oleh Wali Kota jika Camat dan Lurah saja berani melanggar bagaimana integritas Kota Medan dipercaya masyarakat," pungkasnya.
Hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke pihak Camat, Lurah dan Kepling yang terpilih di Lingkungan 7 tersebut.
(cr5/tribu-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.