Berita Viral

Anggota Polisi Aniaya Mantan Pacar hingga Babak Belur di Kamar Hotel, Kapolres: Saya Prihatin

Anggota Polisi menganiaya mantan pacar di Hotel. Anggota Polisi itu berinisial MF menganiaya wanita yang meruapakan mantan pacarnya berinsial ST (25).

HO
Ilustrasi Anggota Polisi menganiaya mantan pacar di Hotel 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Polisi menganiaya mantan pacar di Hotel. Anggota Polisi itu berinisial MF menganiaya wanita yang meruapakan mantan pacarnya berinsial ST (25). 

Peristiwa ini telah viral di media sosial. 

Penganiayaan diketahui diduga dilakukan oleh pelaku di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (5/3/2023).

Dikutip TribunWow dari TribunJabar, saat ini pelaku diketahui tengah diperiksa oleh Propam Polda Jabar.

Terkait identitas MF yang merupakan seorang anggota aktif Polri, hal ini dikonfirmasi oleh atasannya yakni Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.

"Saat ini yang bersangkutan diperiksa Bidang Propam Polda Jabar," ujar Zainal, Senin (6/3/2023).

ILUSTRASI Wanita Cantik di Ranjang (wallpaperbetter).
ILUSTRASI Wanita Cantik di Ranjang (wallpaperbetter). (wallpaperbetter)

MF diketahui berdinas di Polres Sukabumi Kota tepatnya bagian Satuan Reserse Narkoba.

Zainal menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan sebab lokasi terjadinya penganiayaan berada di luar wewenang Polres Sukabumi Kota.

"Rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh propam," kata Zainal.

"Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, petunjuk dan arahan dari propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa," ucapnya.

Meskipun kronologis belum terungkap secara detail, Zainal telah mengucapkan rasa keprihatinannya terhadap korban.

"Saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ungkap Zainal.

Saat ini Zainal telah menyerahkan kasus ini diusut oleh Kabid Propam Polda Jabar.

Di akun Twitter @txtdrberseragam, pemberitaan tentang kasus ini telah mendapat begitu banyak atensi dari netizen.

Cuitan tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MF telah dilihat sebanyak 94 ribu kali, dan dicuitkan ulang sebanyak 200 kali.

Banyak netizen mengutarakan rasa jengkel dan kesal mereka terhadap oknum yang tega menganiaya seorang wanita.

Baca juga: Sebanyak 1.116 Pegawai Negeri Sipil Pemkab Deliserdang Terima SK Kenaikan Pangkat

Baca juga: Berikut Daya Tampung dan Peminat 10 Jurusan di UINSU Jalur SNBT 2023

(*)

Berita sudah tayang di tribunwow

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved