Berita Viral
Teddy Minahasa Buat Persidangan Tertawa Ngakak: Kesimpulannya Saya Juga Pusing Yang Mulia
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa membuat hadirin yang hadir di persidangannya tertawa ngakak lantaran ucapannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa membuat hadirin yang hadir di persidangannya tertawa ngakak lantaran ucapannya.
Bagaimana tidak, ia terlihat kebingungan saat menghadapi keterangan saksi ahli.
Diketahui, Teddy Minahasa menyampaikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.
Ia mempertanyakan terkait kapan suatu hal bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
Teddy menanyakan hal itu, usai Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memberikan ruang untuk dirinya menanggapi pernyataan saksi ahli.
"Apakah suatu percakapan yang menyangkut narkotika tapi tidak ada objek narkotika yang dimaksud, baik wujud aslinya, fotonya, gambarnya, apakah itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika?" tanya Teddy kepada saksi Ahwil di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Dari pertanyaannya itu, saksi ahli justru mengungkit kasus yang menjerat jenderal bintang empat, Manuel Noeriga sang bandar narkoba clean yang digulingkan akibat bukti elektronik.
"Saya tadi memberikan contoh yang paling gampang bahwa Jenderal Noriega berbintang empat, barang bukti tidak ada padanya, tapi kok ditangkap, barang bukti tidak ada padanya, tapi kok ditangkap Drug Enforcement Amerika?" ungkap saksi ahli Ahwil kepada Teddy.
"Ternyata Drug Enforcement tersebut sudah punya data elektronik yang cukup dan panjang," imbuh dia.
Sehingga menurut Ahwil, belum tentu orang yang daripadanya tidak didapati barang bukti fisik berupa sabu, itu dipastikan bebas hukum.
"Jadi belum tentu. Tren Amerika itu, harus ada barang bukti padanya, harus ditest darah positif, itu enggak perlu. Jadi bandar besar clean pasti tidak akan ada narkotika padanya," ujar Ahwil kepada Teddy.
Usai kalimatnya itu, Teddy terlihat diam sebentar. Kemudian, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengambil alih dan meminta Teddy untuk menyimpulkan sendiri makna dari keterangan saksi ahli.
"Baik, itulah pendapatnya. Simpulkan kelak. Silakan ada pertanyaan lagi?" tanya Hakim Jon kepada Teddy.
"Tidak ada Yang Mulia, kesimpulannya saya juga pusing Yang Mulia," kata Teddy mengakhiri kalimatnya.
Selaras dengan itu, hadirin sidang pun ikut tertawa mendengar jawaban sang jenderal bintang dua itu.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Teddy-Minahasa-berkilah-menjual-sabu.jpg)