Perampok Ledakan Mesin ATM dengan Tabung Gas, Bawa Kabur Uang 900 Juta

Komplotan perampok di Malaysia berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 900 juta setelah meledakan

Editor: Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com - Komplotan perampok di Malaysia berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 900 juta setelah meledakan mesin ATM menggunakan tabung gas.

Peristiwa tersebut terjadi di Setia Alam, negara bagian Selangor, Malaysia, diledakkan pencuri pada Kamis (23/2/2023).

Menurut laporan media Malaysia Berita Harian, tiga pria tersangka telah ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Kepala Polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengatakan, ketiganya ditangkap pada Selasa (28/2/2023) di tiga lokasi terpisah.

Baca juga: Sebelum Gugur Ditembak KKB Papua, Praka Jumardi Sempat Sampaikan Pesan Ini ke Orangtuanya

Baca juga: Amalan Kekayaan di Surat Al Waqiah, Berikut Bacaan Arab Latin dan Artinya

 
“Dalam insiden perampokan tersebut, tiga tersangka meledakkan dua ATM dan melarikan diri dengan uang tunai sebesar 267.150 ringgit (Rp 913,44 juta) dari salah satu mesin." 

"Seorang tersangka berusia 43 tahun yang diyakini sebagai dalang ditangkap di bengkel tempatnya bekerja dan polisi juga menyita tabung gas bernoda hijau, yang diyakini digunakan untuk meledakkan ATM."

“Dua orang tersangka yang berusia 30 dan 33 tahun ditangkap di rumahnya masing-masing di Meru, ketika digerebek sedang melakukan pencucian uang hasil rampokan dengan menggunakan pemutih,” imbuhnya, dikutip dari World of Buzz pada Jumat (3/3/2023).

Selain itu, ditemukan bahwa ketiga tersangka memiliki riwayat hukuman pidana dan narkoba.

Bank Polisi sekarang sedang menyelesaikan penyelidikan mereka atas kasus ini dan akan merujuknya ke Wakil Jaksa Penuntut Umum untuk tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Harta Ayah Mario Dandy 56,1 M, Rafael Alun Diduga Terlibat Pencucian Uang sebelum Jadi Pejabat Pajak

Baca juga: Alasan Rafdi Maradjabessy, Anak Wakil Wali Kota Jadi Kuli Bangunan: Ayah Ajarkan Hidup Itu Keras

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Subuh, Lengkap Doa Qunut Rasulullah di Pagi Hari


“Menyusul penangkapan tiga tersangka, kami juga mengungkap dua lagi kasus ledakan ATM milik bank yang sama di Meru pada Desember 2020 dan Februari tahun lalu.”

“Semua tersangka ditahan selama tujuh hari hingga 7 Maret (Selasa) dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 437/379 KUHP (Malaysia),” tambahnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved