News Video
MULAI BESOK, SPBU akan Terapkan Pembelian BBM Subsidi Gunakan MyPertamina, Ini Syaratnya
Pertamina akan mulai memberlakukan pembelian solar bersubsidi di seluruh SPBU Sumatera Utara menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Pertamina akan mulai memberlakukan pembelian solar bersubsidi di seluruh SPBU Sumatera Utara menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada Salasa (7/3/2023).
Sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai pun tampak menyiapkan tempat pendaftaran untuk membantu masyarakat yang ingin mendapatkan solar subsidi.
Seperti di SPBU 142051139 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai. Pantuan Tribun, Senin (6/3/2023), sopir truk bermuatan tampak diarahkan untuk mengisi pendaftaran.
Lini Supervisor SPBU di sana mengatakan, pihak telah menyediakan tempat pendaftaran untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar di aplikasi MyPertamina.
"Kami sudah membuat tempat pendaftaran, nanti akan dipandu oleh pegawai agar masyarakat dapat terbantu. Kita buka waktu pendaftaran mulai jam 9 sampai jam 12 siang dan jam 2 sore hingga 4 sore," ujar Lini, Senin (6/3/2023).
Meski begitu penerapan penggunaan MyPertamina bukan tanpa kendala. Lini mengatakan, sejauh ini masih banyak yang belum mendaftar.
Tak jarang masyarakat juga belum mengetahui kebijakan tersebut.
"Karena banyak juga yang belum daftar, karana masyarakat juga belum tau, jadi memang kendalanya di sana. Makanya kami selalu minta agar masyarakat segera mendaftarkan diri," ujar Lini.
Pemberlakuan penggunaan MyPertamina untuk masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi bertujuan agar dapat memantau subsidi tepat sasaran.
Suhanto Nasution pengelola SPBU lainya menyebutkan, meski diterapkan mulai Selesai besok, Pertamina masih memberi kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar di MyPertamina.
"Memang sudah mulai akan diterapkan mulai besok. Namun masih khusus BBM jenis solar. Dan bagi masyarakat yang belum terdaftar masih bisa membeli," kata Suhanto.
Meski begitu, tambah Suhanto pihak SPBU akan menerapkan pembatasan bagi kendaraan yang belum terdaftar.
Suhanto menyebutkan, pihaknya akan memberikan maksimal 15 liter untuk pengendara yang belum terdaftar di MyPertamina.
"Tapi kalau yang belum ada batasan 15 liter ada batasan itu sesuai dengan rekomendasi Pertamina dan kami akan lakukan itu. Karena masih ada kelonggaran kami akan terus mengajak masyarakat untuk mendaftarkan sebagai penerima BBM Subsidi," tuturnya.
Cara mendaftar bagi kendaraan pribadi.
Foto KTP
Foto diri
Foto STNK tampak depan dan tampak belakang dalam satu dokumen
Foto kendaraan tampak semua
Foto kendaraan tampak pelat nomor.
Cara mendaftar kendaraan umum.
Foto KTP
Foto diri
Foto STNK tampak depan dan tampak belakang dalam satu dokumen
Foto kendaraan tampak semua
Foto kendaraan tampak pelat nomor.
Surat Kir Kendaraan
(cr17/tribun-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|