Polresta Deliserdang
Pulang Beli Rokok, MR Tikami Tetangganya Karena Perkara Ini
Seorang pelaku penganiayaan berinisial MR (23) Warga Dusun III Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang diringkus tim gabungan dari Unit
Pulang Beli Rokok, MR Tikami Tetangganya Karena Perkara Ini
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Seorang pelaku penganiayaan berinisial MR (23) Warga Dusun III Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Galang dan Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Minggu (5/3/2023) pukul 02.30 WIB.
Pemuda tersebut ditangkap, karena melakukan penganiayaan terhadap Sugimin (53) yang juga Warga Dusun III Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka tikaman.
Penangkapan terhadap MR dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 4 Maret 2023 atas peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (4/3/2023) pukul 18.30 WIB di halaman depan rumah korban.
Kejadian berawal pada saat korban yang baru pulang dari warung membeli rokok, tiba-tiba saja didatangi pelaku yang langsung menikami korban dengan pisau yang sudah dibawanya hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah yang cukup banyak di pipi sebelah kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku segera berlari meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya.
Selanjutnya korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke RS Mitra Sehat Tanjungmorawa oleh keluarganya dan kemudian di rujuk ke RS Grand Med Lubukpakam.
Atas kejadian itu, anak korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Galang. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat meringkus MR saat berada di rumah abangnya di Gang Malinda, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Kapolsek Galang AKP PS Simbolon ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar pelaku MR telah diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban Sugimin," katanya.
PS Simbolon menjelaskan, pelaku melakukan aksi penganiayaannya tersebut karena merasa sakit hati atas perkataan korban.
"Namun kami masih melakukan proses penyelidikannya dan selanjutnya kami akan melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Polsek Biru-Biru Patroli Lokasi Dugaan Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan |
|
|---|
| Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Tinjau Lokasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular |
|
|---|
| Kapolresta Deli Serdang Dorong Stabilitas Harga Lewat Gerakan Pangan Murah |
|
|---|
| Bukan Sekadar Razia, Ini Cara Polresta Deli Serdang Edukasi Pengendara |
|
|---|
| Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025 kepada Sopir dan Karyawan JNE |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MR-pelaku-penganiayaan-ditangkap-polresta-deliserdang3.jpg)