Breaking News

Penganiayaan

Anak 11 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Patah Tulang, Pelaku Banting Korban ke Tanah

Agus diamankan oleh tim Jatanras Polres Batubara karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban AF (11) tetangganya.

HO
Agus Salim pelaku penganiayaan terhadap korban AF (11) tetangganya hingga patah tulang, diamankan tim Jatanras Polres Batubara  

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Setelah mendekam dua bulan, akhirnya polisi mengamankan Agus Salim (30) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Agus diamankan oleh tim Jatanras Polres Batubara karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban AF (11) tetangganya.

AKP JH Tarigan, saat di konfirmasi tribun-medan.com, Sabt u(4/3/2023) menyatakan tersangka telah diamankan pada Jumat(3/3/2023).

Baca juga: Angkot Terbalik Ditabrak Mobil Pribadi di Jalan Hayam Wuruk, Begini Kondisi Penumpang

"Semalam sudah kami amankan tersangka yang membanting AF. Tersangka diantar oleh kepala dusun Desa Bagan Dalam ke Polres Batubara," katanya.

Ia mengaku, tersangka disangkakan dengan pasal 76C jo pasal 80 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, Sulaiman, ayah korban saat di konfirmasi tribun-medan.com menjelaskan bermula saat korban sedang ribut dengan rekannya.

Namun pelaku yang melihat keributan tersebut langsung mengambil tindakan membanting korban.

Baca juga: Tragis, Gadis Muda Ini Niatnya Bikin Konten Gantung Diri malah Mati Benaran, Terpeleset dan Tewas

"Bermula, kata anakku dia berkelahi dengan kawannya, saat itu pelaku sedang bertukang dan melerai anak saya," ujar Sulaiman, Ayah AF, Jumat(3/3/2023).

Namun, bukannya melerai dengan baik, pelaku malah mengangkat tinggi anak Sulaiman dan langsung membantingnya ke tanah.

"Akibat bantingan itu, anak saya mengalami patah tulang dan saat ini masih kami rawat dirumah," ujarnya.

Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Batubara. Namun, hingga hari ini, tak ada kemajuan dalam kasus kekerasan pada anak tersebut.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved