News Video

Gerak-gerik AGH Kekasih Mario Dandy Terbongkar dari Rekaman CCTV, Ketahuan Bohong pada Polisi

Terlihat gerak-gerik pada rekaman CCTV yang dikantongi kepolisian, AGH tak lagi bisa membantah keterlibatannya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kekasih Mario Dandy, AGH (15) dinyatakan menjadi pelaku yang terlibat dalam penganiayaan David anak pengurus GP Ansor.

Hal ini dari pemeriksaan terbaru yang dilakukan kepolisian pada tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Terlihat gerak-gerik pada rekaman CCTV yang dikantongi kepolisian, AGH tak lagi bisa membantah keterlibatannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaua, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa Mario, Lukas dan AGH sempat memberikan kesaksian bohong saat awal diperiksa.

"Ternyata pada awalnya, para tersangka ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujarnya kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

Kepolisian pun mencoba mencari bukti lain hingga mendapati rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV itulah, peran ketiganya terbongkar.

Dalam rekaman CCTV itu, diketahui bagaimana gerak gerik dari AGH, yang kini ditetapkan sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Tak hanya dari rekaman CCTV, kepolisian juga membongkar chat dari AGH dengan David.

"Setelah kami seesuaikan dengan CCTV, dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan pesan WhatsApp, tergambar semua peranannya disitu," ujarnya.

Tak hanya itu, dari fakta yang didapati kepolisian, dinyatakan sudah ada perencanaaan sejak awal untuk menganiaya David yang dilakukan ketiganya.

Hal itu diketahui berdasarkan bukti digital, bahwa saat Mario Dandy menelepon Shane Lukas, AGH ikut berada di dalam mobil.

Niat jahat itu pun tak bisa terelakan lagi dan memperkuat keterlibatan dari AGH.


(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Sempat Bohong, Pelaku Penganiayaan David tak bisa Berkelit Ketika Polisi Beri Bukti Digital dan CCTV

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved