Sudah Mulai Siswa SMA Kupang Sekolah Subuh, Kini DPR Minta PNS Juga Masuk Subuh
Selain itu, banyak beredar di media sosial para siswa di SMAN 6 Kota Kupang datang ke sekolah saat langit masih dalam keadaan gelap.
TRIBUN-MEDAN.com - Kebijakan siswa SMA di Kupang, NTT masuk pukul 5 pagi beberapa waktu lalu viral di media sosial, DPR RI geram.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, memberikan kritikan pedas atas kebijakan siswa SMA di Kupang, NTT masuk pukul 5 pagi yang viral tersebut.
Rupanya kebijakan siswa SMA di Kupang masuk jam 5 pagi yang viral itu dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat
Kebijakan tersebut, viral di berbagai media sosial lantaran banyak warganet mempertanyakan keefektifan dari kebijakan itu.
Adapun kebijakan masuk jam 5 pagi ini diharapkan mampu meningkatkan etos kerja dan etos belajar.
Selain itu, banyak beredar di media sosial para siswa di SMAN 6 Kota Kupang datang ke sekolah saat langit masih dalam keadaan gelap.
Mengenai kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, memberikan kritikan.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut untuk meningkatkan etos kerja, ia kemudian menantang para pegawai pemprov melaksanakannya terlebih dahulu.
"Kalau mau meningkatkan kerja dengan ngantor subuh-subuh, silakan dipraktikkan dulu di kantor pemprov," kata Hetifah, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (1/3/2023).
Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi itu, dinilai dapat berdampak bagi kesehatan siswa.
Menuru Hetifah, secara otomatis siswa akan kurang tidur lantaran masuk sekolah terlalu pagi.
Bahkan, ia juga menyebut masuk sekolah terlalu pagi juga disebut kualitas belajar siswa menurun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang mewajibkan SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.00 WITA merampas hak siswa dan siswi.
Menurutnya, pukul 05.00 merupakan waktu siswa untuk berkumpul bersama keluarga sebelum melakukan berbagai aktivitas.
"Hak mereka untuk menikmati waktu bersama keluarga, bercanda dengan keluarga, berdiskusi dengan ayah bundanya, dan sarapan bersama keluarga," ujarnya.
Terkait alasan efektivitas, dia menegaskan harus melihat undang-undang (UU) sistem pendidikan yang menyebut tanggungjawab pendidikan ada di tiga titik.
"Sekolah, lingkungan, dan orangtua. Ketiganya memiliki peran yang sama,"
"Maka efektifitas belajar itu ditilik dari 3 titik tersebut," ucap Agustina.
(*/ Tribun-Medan.com)
Kupang
sekolah
SMA
Viktor Laiskodat
NTT
Tribun-medan.com
Sudah Mulai Siswa SMA Kupang Sekolah Subuh
DPR Minta PNS Juga Masuk Subuh
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N Tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
| VIRAL Sosok Oknum Polisi Pakai Mobil Barang Bukti Sitaan Jalan-jalan ke Mal, Pelat Diganti Palsu |
|
|---|
| MISTERI Kematian Dosen Levi dan Hubungan dengan AKBP B: Keluarga Pertanyakan Aktivitas Berlebihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sekolah-subuh-tribunmedan.jpg)