Pajak Bunga Berastagi
Puluhan Kios Pedagang Pajak Bunga Berastagi Dieksekusi, Pedagang Pasrah Kemasi Barang
Puluhan kios pedagang yang berjualan di Pajak Bunga, Jalan Gundaling, Berastagi, dieksekusi pada Kamis (2/3/2023).
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Puluhan kios pedagang yang berjualan di Pajak Bunga, Jalan Gundaling, Berastagi, dieksekusi pada Kamis (2/3/2023).
Amatan www.tribun-medan.com, eksekusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karo ini mengerahkan petugas dari Satpol-PP Kabupaten Karo.
Di lokasi pasar, tampak para pedagang hanya bisa mengemasi barang-barang di kios dagangannya yang sudah puluhan tahun ditempati.
Saat alat berat yang dikerahkan menghancurkan bangunan rara dengan tanah, para pedagang hanya bisa menyaksikan tempatnya mencari rezeki selama ini harus dihancurkan.
Salah satu pedagang Marta Muliyana br Ginting, mengungkapkan dirinya selalu perwakilan pedagang sangat menyayangkan eksekusi ini.
Dirinya mengaku, selama ini telah menempuh beberapa langkah agar tempatnya berjualan tidak jadi dieksekusi.
"Kami sangat menyesalkan Pemerintah Kabupaten Karo melakukan eksekusi ini. Enggak dipikirnya kami rakyat kecil," Ujar Marta, saat ditemui di lokasi pasar.
Berdasarkan informasi yang didapat, eksekusi ini bukan tanpa solusi.
Pasalnya, setelah kios-kios diratakan dengan tanah nantinya kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya dengan memaksimalkan lahan parkir.
Dan para pedagang nantinya akan direlokasi ke dalam Taman Mejuah-Juah, yang terletak tak jauh dari lokasi saat ini.
Ketika ditanya perihal pemindahan ini, Marta mengaku saat ini mereka sudah pasrah dan hanya bisa menerima apa yang sudah ditentukan.
Namun, dirinya mengatakan jika memang lokasi tersebut harus steril para pedagang meminta pihak Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo juga tegas.
"Kalau mau pindah betul-betul semua, harus semua yang ke sana. Enggak ada lagi yang di sini, semua di dalam. Kalau masih ada pedagang setelah kami dipindah, kami akan terus aksi," Ucapnya.
Diketahui, selama ini para pedagang yang berjualan di kawasan halaman Kantor Disbudporapar Kabupaten Karo.
Tak hanya itu, puluhan lapak dagangan ini juga di bagian depannya difungsikan sebagai lahan parkir.
(mns/tribun-medan.com)