News Video
Lantik Pejabat yang Sudah Meninggal dan Pensiun, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Saya Harus Mundur
Gubernur Edy Rahmayadi enggan mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut usai heboh kasus pelantikan pejabat yang sudah pensiun
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi enggan mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut usai heboh kasus pelantikan pejabat yang sudah meninggal dan pensiun.
Edy mengatakan, jika harus mundur dan dicopot itu adalah dirinya sebagai gubernur yang melantik bawahannya.
"Saya harap maklum itu, saya yang minta maaf, pasti tujuannya sama dengan yang di luar, mundur, copot, begitu saja. Ah tak begitu, ada hal yang perlu kita evaluasi. Kalau harus dia (Kepala BKD) mundur dan dicopot saya lah yang harus mundur dan dicopot. Karena saya yang melantik," ujar Edy saat diwawancarai di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Kamis (2/3/2023).
Edy Rahmayadi mengaku dirinya maklum kepada bawahannya lantaran ada seribuan posisi eselon III dan IV yang harus disesuaikan pascapenggabungan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Gubernur aja yang salah. BKD ini juga mengerjakan dua hari dengan jumlah seribu orang awalnya 911 dan ditambah sekarang dia itu seribu lebih orang ada 1600 yang akan dilantik," katanya.
Menurutnya, tugas untuk menyesuaikan posisi jabatan tersebut bukanlah hal yang mudah.
"Saya tahu itu tak gampang. Dan dalam waktu singkat harus melaporkan karena keluar SK untuk likuidasi itu dan dengan segera orang itu harus mempunyai pendapatan, gaji, dengan waktu yang ditentukan dan harus dia kerjakan," katanya.
Edy mengatakan, dirinya masih mengusahakan agar pejabat eselon III dan IV yang dilantikan dapat mengemban tugasnya dengan skill yang sesuai.
"Soal isu bahwa tidak sesuai dengan keinginan OPD, tadi saya bilang kita baru cerita kuantitas, belum kualitas. Memang itu tugas Eselon III dan IV belum masuk ke tugas teknis yang pokok. Administrator dan pengawas belum dituntut sampai ke sana," ucapnya.
(cr14/tribun-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|