Berita Sumut

Akan Dipindah ke Taman Mejuah-Juah, Pedagang Pajak Bunga Berastagi Mengadu ke DPRD Karo

seperti informasi sebelumnya sebanyak 25 lapak dagangan yang berjualan di sekitar halaman parkir pajak buah Berastagi, akan dipindah ke dalam Taman

|
Penulis: Muhammad Nasrul |

Akan Dipindah, Pedagang Pajak Bunga Berastagi Mengadu ke DPRD Karo

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Beberapa orang pedagang pajak bunga Berastagi, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (1/3/2023).

Kedatangan mereka ke kantor anggota legislatif tersebut, berniat untuk mengadukan nasibnya di mana besok lapak dagangan mereka di Jalan Gundaling, Berastagi, akan dieksekusi.

Diketahui, seperti informasi sebelumnya sebanyak 25 lapak dagangan yang berjualan di sekitar halaman parkir pajak buah Berastagi, akan dipindah ke dalam Taman Mejuah-Juah.

Semenjak info tersebut beredar, para pedagang mengaku menolak rencana pemindahan tersebut karena dianggap tidak efisien.

Berdasarkan keterangan seorang pedagang Marta Muliyana br Ginting, mereka datang ke sana dikarenakan adanya surat pemberitahuan dari Dinas Kebudayaan Pemudah dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo tentang rencana eksekusi.

Dirinya menjelaskan, dari surat yang mereka terima tadi pagi disebutkan jika eksekusi akan dilakukan Kamis (2/3/2023) besok.

"Tadi baru dikasih surat penggusuran, terus kami ke sini (Kantor DPRD)," Ujar Marta.

Amatan www.tribun-medan.com, saat mendatangi kantor DPRD Karo para pedagang tampak tidak bertemu dengan satu orangpun anggota dewan.

Di depan kantor berlantai dua tersebut, pedagang hanya diterima oleh seorang staf DPRD Karo dan beberapa orang personel Satpol-PP.

"Enggak ada hasilnya, enggak ada kami jumpa. Padahal kemaren katanya mau RDP, tapi kami enggak juga dipanggil sampai mau dieksekusi besok," Ucapnya.

Wanita yang mengenakan kacamata tersebut mengaku, sesuai dengan prinsip awal mereka tidak mau untuk dipindahkan.

Dirinya mengaku, para pedagang dipaksa untuk pindah ke Taman Mejuah-Juah di mana berdasarkan pantauan para pedagang lokasi pemindahan tidak layak untuk berjualan.

"Enggak ada tamu di sana, nyamuk saja yang banyak. Itu coba apakah pas taman untuk tempat berjualan. Orang datang ke sana dibilangnya mending ke Gundaling," Katanya.

Lebih lanjut, ia berharap kepada Disbudporapar Kabupaten Karo agar membatalkan rencana pemindahan ini.

Pasalnya, semua pedagang sudah mengandalkan lokasi tersebut untuk berjualan sejak puluhan tahun lalu.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved