Sidang Obstruction of Justice

SIDANG Vonis Hendra Kurniawan Berlangsung Hari Ini,Sang Istri Sebut Keluarga Yosua Suka Tebar Fitnah

Sidang vonis Hendra Kurniawan berlangsung hari ini, Senin (27/2/2023) pagi. Hendra Kurniawan bakal mendengar vonis atas kasus obstruction of justice

HO
Sidang vonis Hendra Kurniawan berlangsung hari ini, Senin (27/2/2023) pagi. Hendra Kurniawan bakal mendengar vonis atas kasus obstruction of justice 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang vonis Hendra Kurniawan berlangsung hari ini, Senin (27/2/2023) pagi. Hendra Kurniawan bakal mendengar vonis atas kasus obstruction of justice tewasnya Yosua  Hutabarat. 

Usai vonis Hendra Kurniawan bakal berlanjut ke sidang vonis Agus Nurpatria

Seperti diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria seharusnya menerima vonis pada Kamis (23/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hanya saja, sidang tersebut tertunda karena majelis hakim belum siap dengan putusannya.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara (SIPP) PN jakarta Selatan, sidang berlangsung pukul 09.00 WIB - selesai.

Untuk mekanisme pembacaannya akan dilakukan secara terpisah dan bergiliran antara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Sementara untuk empat terdakwa dalam kasus serupa yakni Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto sudah menjalani sidang vonis minggu lalu.

Vonis hukuman yang diterima mereka lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Sebelumnya

Sebelumnya diketahui bahwa Hendra Kurniawan dituntut oleh JPU dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun.

Hendra juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 20 juta subsider tiga bulan kurungan.

Jaksa menilai Hendra Kurniawan dengan sengaja membuat terganggunya sistem elektronik pada DVR CCTV di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sama seperti Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria juga dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan dibebankan denda Rp 20 juta subsider tiga bulan penjara.

Dalam tuntutannya, JPU menilai Agus Nurpatria terbukti memerintahkan Irfan Widyanto untuk menghilangkan rekaman CCTV pos security di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Selain itu, Agus Nurpatria juga terbukti memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengambil DVR CCTV di kediaman Ridwan Soplanit.

Arahan Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV tersebut dinilai JPU berkaitan pembuktian tindak pidana.

Hendra Kurniawan mengaku meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi untuk mengelola berita viral tentang kematian Brigadir J pada 12 Juli 2022.
Hendra Kurniawan mengaku meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi untuk mengelola berita viral tentang kematian Brigadir J pada 12 Juli 2022. (HO)

Vonis Hukuman 4 Terdakwa Obstruction of Justice Lainnya

Berbeda dengan Henda Kurniawan dan Agus Nurpatria yang sidang vonisnya sempat tertunda, empat terdakwa lainnya diketahui sudah selesai menjalani sidang vonis pada Kamis (23/2/2023) lalu.

Berikut rincian vonis masing-masing terdakwa tersebut:

- Arif Rachman Arifin: 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta

- Irfan Widyanto: 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta

- Baiquni Wibowo: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta

- Chuck Putranto: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta

Istri Hendra Kurniawan Sindir Keluarga Yosua Hutabarat

Seali Syah tampaknya merasa gerah dengan permintaan keluarga Yosua Hutabarat. 

Ia tak terima jika Yosua Hutabarat diberikan kenaikan pangkat anumerta. 

Ia menyindir keluarga Yosua Hutabarat lewat instastory di akukn instagramnya. 

Jelang sidang vonis suaminya, Seali Syah menyindir ibu Yosua Hutabarat. 

Lewat akun Instagram-nya, Seali Syah menyayangkan banyaknya stigma negatif yang melekat kepada sang suami.

Termasuk anggapan bahwa Hendra dan jajarannya yang bertandang ke Jambi telah membatasi keluarga korban, Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk membuka peti mati hingga melihat jenazah.

Seali lantas menanggapinya lewat sejumlah Instagram Story.

Bahkan Seali menyebut keluarga korban seolah sengaja menyebar fitnah.

"What about kesaksiannya orangtua Joshua tentang HK, mereka ingat betul dengan jelas," ujar warganet lewat salah satu fitur pertanyaan di Instagram Story, dikutip pada Kamis (23/2/2023).

Seali Syah tampaknya merasa gerah dengan permintaan keluarga Yosua Hutabarat. 
Seali Syah tampaknya merasa gerah dengan permintaan keluarga Yosua Hutabarat.  (HO)

"Mungkin emang udah konsep'nyaaa kalau jadi korban bebas tebar fitnah dan minta hal-hal lain," sindir Seali, sembari menyematkan tangkapan layar sebuah artikel terkait permintaan keluarga agar Yosua naik pangkat dua tingkat secara anumerta.

Kekesalan yang sama juga diperlihatkan Seali di Instagram Story-nya yang lain.

Menurutnya Hendra dan rombongan baru datang ke Jambi ketika Yosua sudah dimakamkan.

"Emang enaaaakk bangeddd bikin fitnah.. anter peti laahhh ampe bilang larang buka peti.. padahal HK dan rombongan ke Jambi ajaa pas almarhum udah di makam'in karena menghormati segala proses pemakaman adat dll," tutur Seali yang tampak me-repost video kesaksian Agus Nurpatria atas suaminya.

"Atas dasar kisah tak bertanggung jawab itu, media goreng-goreng trussss hingga jadi sentimen negatif yang gak selesai-selesai dan s'olah-olah HK dan 90+++ polisi lainnya tau cerita sebener'nya.." imbuhnya.

Seali menyebut suaminya baru ke Jambi pada 11 Juli 2022 pasca pemakaman Yosua. "Aku ampe lingkarin tanggal'nya.." tegas Seali.

"Aku bilang GAK KE JAMBI TANGGAL 9 Juli, karena Peti sampai di Jambi tanggal 9.. sementara Ayah baru ke Jambi tanggal 11 setelah pemakaman. Sentimen negatif atas HK itu timbul mulai dari berita yang bilang kalau ke Jambi melakukan pengantaran peti dan pelarangan buka peti!!!" sambungnya.

Sementara perihal kedatangan Hendra dan rombongan ke Jambi, menurut Seali, memang dilakukan dengan naik pesawat pribadi.

Namun hal ini dilakukan karena minimnya jadwal penerbangan ke Jambi, apalagi menyesuaikan pasca pemakaman.

Sedangkan untuk pembayaran private jet-nya, Seali menyebut suaminya mendapat uang dari uang ganti modal dan keuntungan perlombaan pancing yang digelarnya hari itu.

"Si yang pesen PJ juga lagi lomba pancing dan salah satu bisnis Ayah itu bikin Lomba Pancing yang kebetulan di hari itu ada dapat duit ganti modal + keuntungan dari perlombaan. Liat aja tuhhh biaya pendaftaran lomba'nya," pungkas Seali.

Baca juga: LIGA SPANYOL: Barcelona Kalah dari Almeria, Xavi Hernandez Kecewa, Marah, hingga Mengecam

Baca juga: TAYANG MALAM INI, Berikut Link Nonton Spektakuler Show 4 Indonesian Idol dan Jam Tayang

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved