Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
TEGAS GP ANSOR Angkat Bicara, Minta Mario Anak Pejabat Pajak Dijerat Pasal Perencanaan Pembunuhan
Kasus penganiayaan yang dialami anak petinggi GP Ansor David Ozora berbuntut panjang.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kasus penganiayaan yang dialami anak petinggi GP Ansor David Ozora berbuntut panjang.
Pasalnya Lembaga Bantuan Hukum Ansor meminta pihak kepolisian menjerat pelaku yaitu Mario Dandy Satriyo dengan pasal perencanaan pembunuhan.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkap oleh tim kuasa hukum David M Syahwan Arey kepada wartawan pada Sabtu (25/2/2023).
Adapun pasal 354 KUHP berbunyi barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.
Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Syahwan mengatakan penganiyaan brutal yang dilakukan kepada david tidak dilakukan secara serta merta, melainkan direncanakan terlebih dahulu.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/25/gp-ansor-minta-mario-si-anak-pejabat-pajak-dijerat-pasal-perencanaan-pembunuhan
Selengkapnya tonton video :
| Cerita Sedih AKBP Achiruddin Ngaku Tak Diberi Makan Selama Ditahan di Sel Khusus |
|
|---|
| Tampang Sedih AKBP Achiruddin Tak Diizinkan Bertemu Anak Hingga Menangis Tersedu-sedu |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Blak-blakan, Seret 3 Anak Calon Jenderal Polisi di Kasus Penganiayaan Ken Admiral |
|
|---|
| Ternyata AKBP Achiruddin Beri Uang Rp 1 Juta ke Niko Agar Tutup Mulut Soal Senjata Laras Panjang |
|
|---|
| Polda Sumut dan PPATK Kejar Harley Davidson Hingga Aset Mewah AKBP Achiruddin, Terancam Dimiskinkan |
|
|---|