News Video

Teman Mario yang Berperan Merekam Aksi Penganiayaan Tertunduk dan Menangis Mengenakan Baju Tahanan

Tersangka yakni Shane Lukas (19), teman Mario yang berperan merekam aksi penganiayaan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Tersangka yakni Shane Lukas (19), teman Mario Dandy Satriyo yang berperan merekam aksi penganiayaan.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Shane Lukas hanya tertunduk lalu menangis.

Tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 22.

Meski beberapa kali dipanggil awak media, pemuda berusia 19 tahun itu tak menoleh.

Ia justru menangis seolah menyesali perbuatannya dalam kasus ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, ada lima faktor yang membuat Shane ditetapkan menjadi tersangka.

Salah satunya, Shane terbukti memanas-manasi Mario untuk menganiaya korban David.

Kemudian, Shane juga merekam aksi kekerasan yang dilakukan Mario menggunakan ponsel.

"SLR merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku," kata Ade, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (24/2).

Akibat perbuatan itu, Shane juga harus mendekam di penjara menyusul Mario.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Saat mendatangi lokasi, pelaku menggunakan mobil Jeep Rubicon yang belakangan diketahui berpelat nomor palsu.

Mario dan David sempat terlibat cekcok hingga akhirnya berujung tindakan kekerasan.

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena tak sadarkan diri.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Teman Mario Dinilai Lakukan Pembiaran Aksi Penganiayaan Terhadap Anak Pengurus Ansor

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved