Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tegas Mahfud MD Sebut Tak Ada Kata Damai Untuk Mario Dandy, Harus Berhadapan dengan Pengadilan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan perhatian serius terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak pejabat

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan perhatian serius terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo.

Mahfud menuturkan apa yang dilakukan Mario merupakan tindakan yang sangat jahat, sehingga tidak ada kata damai dan harus berhadapan dengan pengadilan.

Dikutip dari Tribunnews.com,  Mahfud juga menekankan bahwa dalam kasus pidana, penjahat harus berhadapan dengan negara bukan dengan korban.

Oleh sebab itu, kasus tersebut akan tetap dibawa jaksa ke pengadilan meskipun sudah berdamai secara pribadi.

Menko Polhukam juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mencair pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mario Dandy Satriyo anak dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.

Mario telah menganiaya anak petinggi GP ansor hingga koma yang berinisial D.

Kini Mario dan satu temannya berinisial S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/02/24/kasus-penganiayaan-oleh-anak-pejabat-pajak-mahfud-md-jahat-sekali-kalau-perlu-bapaknya-dipanggil?page=all

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved